Bangun Purba - Media SHI News \\
Mayat seorang laki - laki dewasa ditemukan di areal perladangan sawit milik warga bernama Nasir di Blok 10 Kongsi II Desa Bagerpang Kec. Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang diketahui pada hari minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 20.30 Wib.
Identitas korban sebagai berikut :
Nama FAISAL AMRI, Nik 1207091012840001, Laki-laki, Lahir di Bagerpang, 08-12-1984, Umur 40 Thn, Islam, Karyawan Swasta, suku Jawa, Alamat Dusun I Desa Cimahi Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Adapun saksi-saksi :
1. SADAM TARIGAN seorang laki laki berusia 21 Thn, Suku Jawa Karo, beragama Islam, pekerjaannya seorang BHL (buruh harian lepas), Alamat di daerah Kongsi II Desa Bagerpang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
2. BUDI ISWANTO, Lk, 44 Thn, Jawa, Islam, Karyawan Kebun Greahan, Dusun I Desa Cimahi Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang.
3. ZULKARNAEN Alias PAK UCOK, LK, 55 thn, Islam, Karyawan Lonsum, Kongsi II Sembat Desa Bagerpang kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang. Saat ditemukannya mayat, ditemukan juga Barang bukti berupa 1 (satu) buah baju kaos pendek warna biru dan 1 (satu) buah celana pendek warna hitam.
Kronologi kejadian bermula pada hari minggu tanggal 25 Januari 2025 sekira Pukul 20.30 wib, telah ditemukan mayat seorang laki laki dewasa, dan saksi atas nama Zulkarnain, alias ucok memberitahukan kepada warga Kongsi II, dimana salah satu keluarga dari korban yang sempat merasa kehilangan dan tidak kembali ke rumah yang beralamat di dusun I desa Cimahi, selanjutnya mendengar berita adanya mayat seorang laki laki bernama an. Faisal Amri, Lk, 40 Thn, Dsn I Desa Cimahi yang tergeletak sudah tidak bernyawa (meninggal dunia) di perladangan sawit milik warga bernama Nasir di blok 10 Kongsi II Desa Bagerpang Kec. Bangun Purba wargapun bersama pihak keluarga menuju lokasi penemuan mayat tersebut.
Selanjutnya warga menginformasikan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Bangun Purba, kemudian piket SPK bersama unit reskrim yang dipimpin langsung Kanit Res IPDA ALI DONGORAN, AIPDA YAYAN HARIYANTO, AIPDA ARIF W. SITOMPUL, AIPDA EDI TARIGAN, AIPDA ANCOL NST berangkat ke TKP untuk mengecek lokasi kejadian penemuan mayat tersebut, setibanya di lokasi ternyata mayat tersebut sudah dibawa ke rumah duka oleh keluarga di dusun I Desa Cimahi.
Kanit Res IPDA ALI DONGORAN pun langsung menghubungi Kapolsek AKP FIRDAUS KEMIT SH, bahwa mayat saat ini telah berada di rumah duka di dusun I desa Cimahi Kec. Bangun Purba.
Kemudian Kapolsek Bangun Purba AKP FIRDAUS KEMIT SH langsung menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, bahwa adanya penemuan mayat seorang laki laki dewasa perladangan sawit milik warga bernama Nasir di blok 10 Konfirmasi II Desa Bagerpang Kec.Bangun Purba, dan saat ini mayat telah dibawa keluarganya di rumah di dusun I desa Cimahi Kec. Bangun Purba.
Setelah menerima laporan dari Kapolsek Bangun Purba AKP FIRDAUS KEMIT SH, Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun bergerak menuju ke rumah duka di dusun I desa Cimahi Kec. Bangun Purba.
Kemudian Kanit Res IPDA ALI DONGORAN pun menjumpai saksi bernama Budi Iswanto (abang ipar) korban untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan saksi Budi Iswanto (abang ipar) pada hari sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 11.00 wib, bahwasanya korban permisi pergi untuk mancing, namun sampai hari minggu Tgl 26 Januari 2025, korban belum kembali ke rumah, sehingga dilakukan pencarian oleh pihak keluarga dan pada hari minggu 26 Januari 2025 sekitar 20.30 wib, korban telah di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa (meninggal dunia).
Setelah tibanya Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di rumah duka, mayat pun di lakukan identifikasi, dari hasil Identifikasi inafis bahwasanya tidak adanya ditemukan tindak kekerasan pada mayat.
Mendengar hasil identifikasi tersebut, pihak keluarga pun tidak keberatan dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum (Autopsi). (GP)