KOMUNITAS GRESIK DAMAI RINGANKAN BEBAN WARGA TIDAK MAMPU

Gresik – Tabloid Supremasi Hukum Indonesia News,

Komunitas GRESIK DAMAI untuk meringankan beban sejumlah warga tidak mampu pada minggu (13/10/2019)

Pembagian sembako gratis di Wilayah Desa Petung Kecamatan Panceng & Ds. Ngimbo Kec. Ujung pangkah langsung diserahkan dengan mendatangi rumah warga yang dinilai berhak menerimanya.

"Alhamdulillah komunitas kami ini sudah bisa membagikan sembako gratis. Ini adalah bentuk dan upaya kami untuk meringankan sedikit beban keluarga yang kurang mampu," kata penggerak Rania Jingga (Ketua Gresik Damai)

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif seluruh Pengurus & Anggota komunitas Gresik Damai. kami membagikan sembako lebih aktif, paling tidak sepekan sekali," kata Atika Ayunie & Bayu Perdhana Mahendra Putra

Pihaknya berharap kegiatan itu sebagai pemicu untuk masyarakat dalam membangun kepedulian, sehingga yang memiliki rezeki berlebih dapat turut serta membantu meringankan beban saudara sekitarnya.

Sementara, seorang lansia bernama Bpk.Jipan &  ibu Darmani sangat terharu dengan bantuan dari komunitas Gresik Damai. Apalagi dirinya cukup sulit untuk membeli sembako, karena keterbatasan.

Kontributor ; Hari Riswanto
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama