Naik Innova Reborn, Komplotan Maling Asal Pekalongan dan Batang Dibekuk Polisi di Blora

Media Supremasi Hukum News, Jateng//

Aparat kepolisian berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang kerap beraksi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tiga pelaku yang diketahui menggunakan mobil Toyota Innova Reborn saat beraksi itu kini telah diamankan polisi.

Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora setelah melakukan penyelidikan intensif atas kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan.

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisasi,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (48) dan TO (27), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kasus ini terungkap setelah karyawan toko mendapati kondisi etalase rokok di dekat kasir sudah berantakan saat hendak membuka toko. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan dan pintu belakang toko diketahui telah terbuka.

Saat dilakukan pemeriksaan bersama pemilik toko, ratusan pres rokok berbagai merek yang tersimpan di gudang diketahui hilang digondol pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp45 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap ketiganya di wilayah Blora. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Zen)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama