Mahmuddin Aktivis Tanjung Balai Di Teror, Usai Aksi Demo Di Mako Polres

Tanjung Balai - Sumut. Media SHI News//

Mahmuddin Aktivis Tanjungbalai Sumatera Utara diteror orang tak dikenal usai aksi demo damai di Mako Polres Tanjungbalai.

Hal ini disampaikan Mahmuddin kepada wartawan SHI Selasa (26/5/2026) melalui WhatsApp. Beliau yang disapa Kacak Alonso menceritakan, pada hari Kamis 21 Mei 2026 dini hari para aktivis Kota Kerang menggelar aksi damai di Mako Polres setempat

Aksi tersebut menolak masuknya barang illegal ball press ke Tanjungbalai, sehingga para aktivis menggelar aksi damai. Usai aksi demo, pada Sabtu  23 Mei 2926, menerima pesan teror sekitar pukul 15.01 Wib.

Bro jangan ganggu kerja kami, kami gak pernah ganggu kerja kalian,” ujar Kacak menirukan isi pesan WhatsApp yang diterimanya.

Aku orang Julian, yang jelas bang jangan abang usik apa yang kami buat bang karena kami tidak pernah mengganggu kalian bang,” demikian isi pesan dari nomor 628773533xxxx 

Sebelumnya, puluhan pemuda Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam koalisi Barisan Masyarakat Menggugat (BRAM) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak masuknya barang ilegal berupa ball press atau pakaian impor ilegal ke Kota Tanjungbalai.

Massa mengaku kecewa karena Polres Tanjungbalai dinilai tidak menindaklanjuti laporan terkait masuknya barang ilegal tersebut ke wilayah Kota Tanjungbalai.

Kami turun aksi untuk menggagalkan masuknya barang ilegal ke Kota Tanjungbalai. Namun, pihak kepolisian terkesan diam saat kami melaporkan hal ini,” ujar  Kacak Alonso dalam orasinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pada Rabu 20 Mei 2026 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, sekitar 400 ball press berisi pakaian impor asal Malaysia dibongkar dari dua kapal motor ke sejumlah truk colt diesel di Desa Sarang Elang, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, truk yang diduga mengangkut pakaian ilegal tersebut terlihat melintas dan masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai melalui Jalan Asahan tidak jauh dari Mako Polres. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama