Kalapas Tanjung Balai Klarifikasi Pemberitaan, Pastikan Tidak Ada WB Beraktivitas Narkoba Dan Lodes

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung balai Sumatera Utara Refin Tua Simanullang klarifikasi pemberitaan terkait adanya transaksi narkoba dan lodes di LP yang dipimpinnya.

Hal ini disampaikannya kepada awak media ketika dikonfirmasi diruang kerjanya didampingi Humas dan anggotanya Rabu (15/4/2026)

Dikatakannya, petugas kita telah melakukan sidak pemeriksaan keruangan warga binaan (WB) guna memastikan aktivitas mereka dan hasilnya nihil atau bersih, hanya ada beberapa barang diamankan seperti kabel dan pisau Carter dan dimusnahkan dengan membakarnya.

Lanjut Kalapas Refin, sidak pemeriksaan tersebut dilaksanakan sesuai arahan dan perintah bapak menteri Imipas, agar seluruh Lapas agar bersih dari aktivitas narkoba dan lainnya.

"Dipastikan Lapas Kelas II B Tanjung balai bersih dari aktivitas narkoba" ungkap Kalapas Refin. 

Terkait hal tersebut, berita miring yang beredar baik di media sosial ataupun lainnya, merupakan isu atau tidak memenuhi syarat kode etik pers melalui konfirmasi.

Hal ini merupakan suatu prasangka buruk atau berita dugaan yang mampu membuat citra buruk instansi. Sebab dalam dunia pers, wajib membuat berita yang berimbang, transparansi melalui konfirmasi, dan tidak membuat isu atau tudingan yang belum jelas kebenarannya. 

(Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama