Pemko Tanjung Balai dan PT KAI Bahas Pengelolaan dan Penataan Lingkungan Aset Milik PT KAI Divre I Sumut

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung balai Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026) di Kantor Wilayah Divre I PT KAI Sumut. Rapat  membahas koordinasi terkait aset PT. KAI, MOU  Pasar TPO dan penataan lingkungan di aset PT. KAI terutama Emplasmen Teluk Nibung yang saat ini didiami oleh Warga Tanjung balai.

Pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung didampingi Kepala BPKPD, Siti Fatimah, Plt Kadis Perindag Wiwi Fitria, Kabid Pendapatan Ade Faradilla Nasution, jajaran BPKPD dan Disdagper. 

Hal itu disampaikan Plt. Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya Kamis (22/1/2026)

Dikatakannya, Pemko Tanjung balai, melalui Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menegaskan bahwa terkait aset Pasar TPO yang sudah habis kontraknya pada tanggal 8 Juni 2020, untuk itu Pemko Tanjung balai melakukan MOU kembali, dalam artian harus diperpanjang kembali supaya Pemko Tanjung balai dapat menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi pelayanan pasar yang menjadi salah satu sumber potensi pendapatan guna meningkatkan PAD Pemko Tanjung balai.

"Pertemuan kali ini adalah langkah Pemko Tanjung balai berkordinasi terkait aset PT. KAI, MOU Pasar TPO dan penataan lingkungan di aset PT. KAI terutama yang berada di lokasi Emplasmen Teluk Nibung yang saat ini didiami oleh Warga Tanjung balai" sebut Sekda. 

Harapan Pemkot, kolaborasi dan sinergitas Pemko Tanjung balai dengan PT KAI Divre I Sumatera Utara dapat terjalin lebih baik lagi, terutama dalam memaksimalkan potensi kerjasama dalam pemanfaatan aset lahan milik PT. KAI demi kemajuan Kota Tanjung balai. "Melalui pertemuan ini, Pemko Tanjung balai berharap dapat berkolaborasi strategis yang lebih menguntungkan, terutama dalam pemanfaatan aset PT. KAI dan peningkatan layanan transportasi Kereta Api" tutur Sekda Nurmalini. 

Menanggapi hal itu. ujar Indra, Direktur PT KAI Divre I Sumut diwakili Manager Aset, Agus Setiawan didampingi Manager Penjagaan Aset, Dasril dan jajaran pejabat lainnya mengatakan pihaknya menerima dan menyetujui usulan yang disampaikan Pemko Tanjung balai. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan turun langsung guna melakukan grand design terkait usulan yang disampaikan sehingga kedepan pemanfaatan aset dapat lebih tertata rapi, akuntabel dan transparan, jelasnya. 

Lanjut Agus Setiawan, PT. KAI akan melakukan koordinasi kembali dengan Pemko Tanjung balai dengan melakukan pertemuan antara Deputi PT. KAI dan Wali Kota Tanjung balai setelah melakukan peninjauan ke aset aset milik PT. KAI yang berada di Kota Tanjung balai, sebutnya 

Dalam kesempatan itu juga dibahas sejumlah hal lain terutama terkait beberapa titik aset di wilayah kerja Divre I Sumut yang memiliki potensi strategis yang berada di Kota Tanjung balai. Kedua belah pihak, baik Pemko Tanjung balai dan PT. KAI Divre I Sumut berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan tersebut" ungkap Indra. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama