Ketua PWRI : "Usut Dan Tangkap Pemilik Ballpres Tangkapan TNI AL"

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjung balai Sumatera Utara Yusman minta barang tangkapan TNI AL berupa Ballpres, makanan dan minuman yang diselundupkan kapal kargo KM Bee dan KM Jasa Kita Bersama  dan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai harus diusut tuntas.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di sekretariat PWRI jalan A.R Hakim kota itu Sabtu (15/11/2025)

Disampaikannya, "PWRI mengapresiasi TNI AL TBA telah menggagalkan penyeludupan ballpres dan kotak kotak berisi makanan, minuman dan juga barang bekas lainnya dari kapal km bee dan km  jasa kita bersama, telah melimpahkan kepada institusi terkait Bea Cukai" ujar Yusman. 

Dikatakannya, penanganan kasus yang melanggar UU no.17 Tahun 2006, BC harus transparan dan jangan bermain mata dengan pemilik Ballpres maupun pengusaha kapal, hukum harus ditegakkan.

Saat dikonfirmasi baru dikantor BC, Humas BC Hengky yang didampingi Kasi P2 BC Januar menyampaikan, bahwa tersangkanya dua nakhoda kapal dan saat ini dititipkan di LP Kelas IIB Pulau Simardan, sedangkan barang Penyeludupan tersebut juga dititipkan di Mako TNI AL setempat. 

Menurut Yusman, kedua Nakhoda tersebut kurang tepat dijadikan tersangka, sebab mereka hanya pekerja dan menjalan tugas perintah pengusaha/pemilik kapal. Mana mungkin kebijakan Nakhoda tidak diketahui pemilik kapal ungkapnya.

"Kita yakin Nakhoda kapal tersebut memberikan keterangan siapa pemilik 156 Ballpres dan 240 kardus makanan/minuman kepada penyidik BC" imbuh Yusman. 

PWRI akan pantau dan kawal kasus Penyeludupan di Bea Cukai Teluk Nibung ungkapnya. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama