Pionir Di Kabupaten Simalungun, Yonif 122/ TS Meluncurkan Bank Sampah, Langkah Nyata Menuju Lingkungan Yang Bersih dan Sejahtera


Simalungun - Media SHI News// 

Yonif 122/Tombak Sakti bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Simalungun meluncurkan peresmian Bank Sampah yang diresmikan langsung di Markas Yonif 122/TS, Marihat Baris Kec. Siantar Kab. Simalungun, Sumatera Utara (04/09/2025)

Kegiatan ini diawali dengan Sambutan dari Letkol Inf Wahidin Sobar, S.Sos., M.Sc. Danyonif 122/TS dan sosialisasi Bank Sampah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pematang Siantar, Bapak Danil H. Silalahi beserta tim bertempat di Aula Soejarwo Yonif 122/TS.

Peresmian Bank sampah Yonif 122/TS oleh Danyonif 122/TS dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup menandai dimulainya pengelolaan sampah yang efektif dan efisien di Yonif 122/TS.

Dengan diresmikannya Bank Sampah ini, Yonif 122/TS menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama