Reses Tahap II Tahun 2025 Anggota DPRD Deli Serdang " Paian Purba SH " Di Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba

Bangun Purba - Media SHI News//

Reses kunjungan kerja Tahap II Tahun 2025 Anggota DPRD Deli Serdang di Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba dari Fraksi Partai Gerindra Paian Purba SH. 

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba SH mengatakan dihadapan para undangan,terlebih dahulu saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME tang mana telah memberikan kesehatan kepada kita semua yang hadir di acara Reses Tahap II Tahun 2025 yang  kita laksanakan di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba tepatnya di rumah tim pemenangan kita Bapak Hermanto atau yang biasa dipanggil Bapak Trimo.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak / Ibu yang mana telah membantu dan mendukung saya pada saat Pileg, sehingga saya saat ini berhasil untuk duduk di kursi DPRD Deli Serdang yaitu di Komisi III,tanpa bantuan dan dukungan Bapak / Ibu semua itu tidak akan pernah berhasil.

Lanjut Paian Purba SH, semoga pertemuan ini mendapatkan Ridho dan Rahmat Allah SWT/ Tuhan YME,dan saya berharap hubungan kita semua tetap harmonis untuk hari hari berikutnya.

Malam ini saya ingin berbagi rezeki kepada Bapak / Ibu semua, semoga apa yang saya berikan kepada Bapak / Ibu dapat kiranya bermanfaat dan berguna untuk keluarga di rumah jangan dipandang dari besar dan kecilnya rezeki yang Bapak/ Ibu terima.

Saya juga berkeinginan agar warga dan masyarakat yang ada di Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba dan juga di Desa Desa dan Kecamatan lainnya seperti Kecamatan STM Hulu, STM Hilir,Gunung Meriah dan Kecamatan Tanjung Morawa agar tetap bertambah maju dan meningkat perekonomiannya lewat petani, pedagang dan lain lain.

Oleh karena itu saya meminta kepada Bapak / Ibu agar tetap selalu membantu dan mendukung saya untuk menjalan tugas saya sebagai Anggota DPRD Deli Serdang dapat terlaksana dengan baik dan jujur serta transparan sesuai dengan Visi dan Misi kita bersama.

Selesai memberikan kata sambutan,Paian Purba SH pun membagikan sembako kepada warga dan masyarakat yang hadir di acara Reses Kunjungan Kerja Tahap II Tahun 2025 sebanyak 150 Orang.Paiman warga Dusun III Desa Sialang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Paian Purba SH atas perhatiannya dan kepedulian terhadap warga dan masyarakat dengan membagikan rezeki kepada kami di acara Reses ini, kami mendoakan semoga Bapak Paian Purba SH tetap sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT/ Tuhan YME dan untuk tahun berikutnya dapat terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra.

Sugiono, saya sebagai Tim Pemenangan dan kawan kawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak sebagai Anggota DPRD Deli Serdang dalam rangka melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2025 di Dusun III Desa segala perjuangan,upaya dan usaha kami para tim pemenangan sehingga Pak Pain Purba SH terpilih menjadi Anggota DPRD Deli Serdang dan saat ini Bapak Paian Purba SH hadir di rumah saya di Dusun III Desa Sialang untuk membagikan rezeki kepada kami warga dan masyarakat, terus terang kami bangga dan salut atas perhatian dan kepedulian Bapak, semoga tetap diberikan kesehatan selalu dalam lindungan Allah SWT/ Tuhan YME dan tetep terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Deli Serdang untuk 5 tahun yang akan datang.

Hermanto (Trimo), dalam kata sambutan, kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas Rahmat dan Ridho maka perjuangan kami mendapat restu, sehingga Bapak dapat terpilih menjadi Anggota DPRD Deli Serdang dan saat ini hadir di tengah tengah kami untuk membagikan rezeki berupa sembako beras kepada warga dan masyarakat di rumah saya di Dusun III Desa Sialang. 

Semoga apa yang telah kami terima dapat kami nikmati bersama keluarga di rumah ku kami,kami tidak dapat membalasnya, semoga Allah SWT/ Tuan YME membalas segala kebaikan yang telah Bapak lakukan.

Untuk mendapatkan berkah dan Ridho Allah SWT/ Tuhan YME, acara berdoa bersama yang di bawakan oleh Wagino. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama