Pisah Sambut Kepala Rutan Dumai Diwarnai Penuh Haru

Dumai, Media SHI News//

Suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Dumai yang berlangsung pada Rabu (28/5).

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau yang diwakilkan oleh Agus Pritiatno, Jajaran Forkopimda Kota Dumai serta para mitra kerja Rutan Dumai lainnya.

Dalam sambutannya, Yudhi Khairudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran serta mitra kerja selama masa kepemimpinannya di Rutan Dumai.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang luar biasa selama saya menjabat. Banyak tantangan yang telah kita lewati bersama. Kini, saatnya saya menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Bapak Febrian Sony Budiharjo, semoga beliau dapat membawa Rutan Dumai ke arah yang lebih baik” ungkap Yudhi.

Sementara itu, Kepala Rutan yang baru, Febrian Sony Budiharjo, menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk melanjutkan serta memperkuat program-program pembinaan di Rutan Dumai.

“Saya siap bersinergi dengan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan humanis. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya” ujar Sony.

Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Yudhi Khairudin atas pengabdiannya dan menyambut baik kehadiran kepala Rutan yang baru.

“Pemerintah Kota Dumai siap terus menjalin kolaborasi dengan Rutan Dumai dalam mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan. Selamat bertugas di tempat baru kepada Bapak Yudhi Khairudin, dan selamat datang kepada Bapak Febrian Sony Budiharjo” tutur Sugiyarto.

Acara dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan, ramah tamah, serta sesi foto bersama sebagai penutup dari rangkaian kegiatan pisah sambut tersebut. (Ira)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama