Dishub Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum di Bahu Jalan dan Atur Lalu Lintas

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News//

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap angkutan penumpang umum yang parkir di bahu jalan serta pengaturan lalu lintas pada Selasa, 8 April 2025. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dipusatkan di sejumlah terminal angkutan umum di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Angkutan, Hasan Basri, S.H, dan Kabid Lalu Lintas, Ade Indra Prazha, S.IP, bersama 8 personel

Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik, dimulai dari Terminal Bus PT Rajawali Citra Transportasi, kemudian berlanjut ke Terminal PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, hingga ke terminal milik PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan terakhir di PT Pelita Paradep Travel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada para supir dan petugas loket agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menunggu penumpang. Hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain penertiban, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar terminal untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama