Pagar Merbau - Media SHI News//
Gabungan Prajurit TNI Komando Rayon Militer 06/Lubuk Pakam, Prajurit Kodim 0204/DS dan Satuan Yonif 121/MK, aparat Desa, masyarakat menggerebek lapak tempat judi jenis dadu putar dan sabung ayam yang berlokasi di Dusun Duren Lima Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau - Deli Serdang, Jumat 14 Maret 2025.
Dari informasi yang didapat, bahwa judi dadu dan sabung ayam berlokasi di Duren Lima Desa Pagar Jati Kecamatan Pagar Merbau. Judi dadu dan sabung ayam juga meresahkan masyarakat setempat, apa lagi saat ini bulan suci Ramadhan.
Dengan adanya informasi tersebut, maka gabungan TNI dari Koramil 06/Lubuk Pakam Kodim 0204/ DS dan Satuan Yonif 121 / MK, aparat Desa, masyarakat langsung bergerak menuju kelokasi tempat judi dadu dan sabung ayam di Duren Lima Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau.
Dalam wawancara, Danramil 06/Lubuk Pakam Kapten Inf Warsito mengatakan, memang benar Sabtu 15 Maret 2025 Anggota Koramil 06/Lubuk Pakam Kodim 0204 / DS dan Satuan Yonif 121/MK, aparat pemerintah Desa, masyarakat melakukan penggerebekan lapak judi dadu dan sabung ayam yang berlokasi di Dusun Duren Lima Kecamatan Pagar Merbau.
Pada saat melakukan penggerebekan di lokasi judi,tim yang terdiri dari Koramil 06/Lubuk Pakam, Kodim 0204/DS dan Satuan Yonif 121 /MK, aparat Desa dan masyarakat melakukan pembongkaran gubuk, tenda dan sepanduk judi dadu.

Setelah di tumpukan, barang barang tersebut kami musnahkan dengan cara membakar langsung dilokasi lapak judi.
Lanjut Kapten Inf Warsito, "Saya juga inggin menyampaikan kepada media, bahwa saat dilakukan penggerebekan lokasi judi dadu dan sabung ayam, kami tidak menemukan siapa siapa dilokasi atau nihil, hingga saat ini belum diketahui pemilik maupun pembuat arena untuk perjudian dadu dan sabung ayam. Namun kami akan berkordinasi terus kepada Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.
Guna pemeriksaan lebih lanjut terkait judi dadu dan sabung ayam, Prajurit Koramil 06/Lubuk Pakam, Prajurit Kodim 0204/DS dan Prajurit Yonif 121/MK, aparat Desa dan masyarakat saat itu juga mengamankan spanduk yang diduga digunakan sebagai judi dadu kopyok dan beberapa barang bukti lainnya.
Dari keterangan Danramil/ Lubuk Pakam Kapten Inf Warsito juga menyampaikan, jauh sebelumnya pihaknya sudah pernah menutup lapak perjudian dadu dan sabung ayam serta mengingatkan kepada pemilik lapak agar tidak dibuka lagi.
Namun ternyata imbauan tersebut tidak di indahkan dan dilaksanakan melainkan membuka kembali akitivitas perjudian dadu 1 lapak dan sabung ayam 4 arena serta 1 lapak judi kartu jenis d remi.
"Saya minta kepada Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh pemuda agar tetap memantau dan mengawasi lapak judi dadu dan sabung ayam, jika masih tetap juga beraktifitas mohon segera untuk dilaporkan dan menghubungi kami Koramil 06/Lubuk Pakam atau Babinsa kami yang bertugas di Desa Pagar Jati" tegasnya. (GP)


