Menggegerkan, Kades Liang Pematang Hilang di Jembatan Kabel Lau luhung Kecamatan STM HULU

STM HULU - Media SHI News//
Menggemparkan, Kades Liang Pematang Bahagia Tarigan hilang tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa 25 Febuari 2025 sekira pukul 22.45 WIB.
Biodata Korban sebagai berikut : 

Nama : Bahagia Tarigan
Pekerjaan : Kepala Desa Liang Pematang
Umur : 54 Tahun.
Agama: Islam.
Jenis Kelamin: Laki Laki.
Alamat : Desa Liang Pematang Kec. STM Hulu.

Saksi - saksi yang terakhir melihat 
1. Tarjan Tarigan, laki laki, 35 Tahun, (Kepala Desa Tanjung Muda Kec. STM HULU Kab. Deli Serdang.
2. Toni Tarigan (Abang sepupu Kepala Desa Tanjung Muda, laki laki, 40 tahun, Desa Tanjung Muda Kec. STM HULU Kab. Deli Serdang. 
3. Jondri Tarigan, laki laki, 30 tahun, (Petani, Desa Tanjung Raja kec STM HULU Kab. Deli Serdang.

Kronologi kejadian bermula pada hari selasa Tanggal 25 Februari 2025 sekitar pukul 22.45 wib telah hilang seorang laki-laki bernama "Bahagia Tarigan" (Kepala Desa Liang Pematang) Kec. STM Hulu berawal dari keterangan saksi I yang bernama Tarjan Tarigan Kepala Desa Tanjung Muda yang menerima telpon dari Camat STM HULU yang mengatakan bahwa Bahagia Tarigan (Kepala Desa Liang Pematang) Belum pulang ke rumah dan tolong dibantu mencarinya.

Setelah mendapat telepon dari Camat STM HULU tersebut, saksi satu berangkat dari Desa Tanjung Muda menuju ke Desa Durian Tinggung, dalam perjalanan sekitaran Jembatan Lau Luhung saksi satu bertemu dengan saksi III bernama Toni Harianto Tarigan mengatakan kalau Kades Liang Pematang dilihatnya masuk menyimpang ke dalam jalan perladangan Ramlan Barus di ujung Jembatan Kabel arah ke Desa Durian Tinggung.

Kemudian saksi I Tarjan Tarigan bersama saksi II Supriadi Barus mencari Kades Liang Pematang ketempat yang dikatakan saksi tiga, ternyata benar dan bertemu dilokasi tersebut, lalu mengajaknya pulang, saksi I berserta Kades Liang Pematang sama-sama berangkat ke Desa Tanjung Muda.

Awal berangkat Kades Liang Pematang di depan mengendarai sepeda motor nya sendiri dan di ikuti oleh saksi I dengan mengendarai mobil, sesampainya di Desa Tanjung Muda Kades Liang Pematang terlihat pelan dan melambat, kemudian di dahului oleh saksi I.

Sesampainya saksi I di seputaran Kantor Desa Tanjung Muda, setelah ditunggu tunggu kades Liang Pematang tidak juga sampai,saksi I pun memanggil saksi II untuk memutar arah mobilnya kembali ke belakang (jembatan Kabel).

Kemudian saksi satu dan saksi dua bersama sama mencari kades Liang Pematang.

Setelah sampai di jembatan Kabel, saksi satu dan saksi dua hanya menemukan sepeda motor yang digunakan Kades Liang Pematang yang  terparkir di pinggir titi kabel Lau Luhung dengan posisi mengarah ke Desa Durian Tinggung.

Saksi satu dan saksi dua menemukan di atas kereta terdapat 1 tas yang isinya buku satu each,dompet berisikan  uang Rp. 200.000, satu liter obat racun hama merek filar kuat yang telah terbuka tetapi belum berkurang ukurannya akan tetapi Kades Liang Pematang tidak ada terlihat dan diketahui dimana keberadaannya.

Dugaan saksi satu dan saksi dua bahwa  Kades Liang Pematang lompat ke jurang dari jembatan tersebut.
Hasil keterangan Saksi I dan keluarga terdekat, Bahagia Tarigan mengalami Depresi, Ling lung semenjak istrinya  meninggal dunia, korban didapati sering terlihat murung dan korban pun  memiliki riwayat penyakit jantung.

Pada malam kejadian muspika  kecamatan dan saksi berserta masyarakat  mencari korban yang di duga hilang, di sekitaran Jembatan dan tempat terakhir yang diketahui korban singgah namun tidak juga di ketemukan.

Pada Rabu, 26 februari 2025 sekira pukul 07.00 WIB Muspika Kecamatan STM HULU, keluarga, masyarakat BPBD Deli Serdang, BPBD Provinsi Sumut, Vertical Rescue Indonesia namun belum juga ditemukan.Dilokasi kejadian hilangnya Kades Liang Pematang (Bahagia Tarigan) termonitor Asisten I Bagian Pemerintahan Kab. Deli Serdang Citra Capah, Plt. Kepala Pelaksana 

Kab. Deli Serdang / Kaban Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Camat STM HULU Antonius Tarigan S.Sos.MAP, Satgas BPBD Kab. Deli Serdang, Satgas BPBD Provinsi Sumut,Vertical Rescue Indonesia Sumut, Kades Tanjung Muda Tarjan Tarigan, Kades Durian Tinggung Natanael Tarigan, keluarga korban dan masyarakat. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama