Warga Medan Denai Minta Walikota Medan Bobby Nasution Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling Medan Denai

Medan - Media SHI News \\.

Warga Medan Denai lingkungan lV kelurahan TSM lll Kecamatan Denai pada selasa, 14/01/2025 Geruduk Kantor Lurah TSM III, banyaknya warga yang berdemo dan kecewa langsung turun ikut menyuarakan. Aspirasi lingkungan lV GG. kumis Meminta dan menyuarakan dukungan penuh kepada kepala lingkungan yang lama.

"Kami hanya ingin di lingkungan lV Kepling yang lama di Gg. kumis jangan diganti (RD) kami mendukung penuh dengan (Kepling) yang kami pilih (kami tidak setuju dengan adanya pilihan (kepala lingkungan) yang baru yang kami diduga tidak transparan dan tidak menjalani sesuai SOP) dan juga kami sebagai warga di intervensi jika tidak mendukung maka, bantuan BLT dan PKH kami akan dicabut" ucap warga beramai ramai dilingkungan lV Gg. kumis kecamatan Medan Denai. 

Anggota komisi l DPRD kota Medan Robi barus meminta pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 15 juta sampai 25 juta yang diduga dilakukan oleh pihak kecamatan Medan Denai terhadap calon Kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat walikota Medan, Bobby nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan pemko Medan.

"Usut dugaan tindakan pungli yang di lakukan kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling.ini sangat memalukan" ucap Robi barus.

Dikatakan ketua fraksi Pdi perjuangan DPRD kota Medan melalui bagian tata pemerintahan (Tapem), haruslah bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut.

"Apalagi warga sudah sampai demo kekantor camat Medan denai, jangan tinggal diam, Kabag tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas masalah ini. Kalau memang terbukti segera koordinasikan ke inspektorat dan berikan tindakan tegas" tegasnya,

Dijelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD kota Medan dan diterbitkannya Perwal terkait pengangkatan kepala lingkungan oleh walikota Medan, merupakan bentuk komitmen pemko Medan dan DPRD Medan dalam melahirkan Kepling Kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat, kalau untuk jadi kepala lingkungan saja harus bayar. 

"Tentunya nantinya Kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan, inilah yang kita (DPRD Medan) sepakati dengan pemko Medan, maka kita buatlah perda soal Kepling tersebut. sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani bermain- main, oknum oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas" tambahnya.

Salah satu Kamtibmas Ferry Gusnaidi (49) juga ikut menyuarakan aspirasi masakat di lingkungan lV GG kumis, Ferry mengatakan jangan ada jual beli jabatan dan jangan ada Pengangkangan perda walikota Medan. Dan jangan juga di buat mainan layaknya badut jalanan.

Harusnya pihak kelurahan pro aktif dan teransparan dalam birokrasi dan jangan ada tebang pilih dan titipan titipan" Katanya sambil bernada tegas selaku putra kelahiran Medan Denai. 


(Pitri Nst/Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama