Ketum PWRI Dukung Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Tanjungbalai Sumut Media SHI News//
  
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (Ketum DPP PWRI) Dr. Suriyanto, PD, SH, MH, MKn mendukung kebijakan pemerintah yang Pro Rakyat bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut disampaikannya melalui WhatsApp kepada jajarannya anggota PWRI didaerah. Dukungan tersebut disampaikan Suriyanto, sebagai bentuk apresiasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran  100 hari.

“PWRI mengapresiasi kinerja 100 hari pemerintahan di bawan kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto. Kitai mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apa yang telah dilakukan Bapak Prabowo menunjukkan komitmennya dalam upaya mensejahterakan rakyat” kata Suriyanto, melalui WA Jumat 31 Januari 2025.

“Selama 100 hari masa pemerintahan, ada banyak hal yang telah beliau lakukan, seperti penghapusan hutang UMKM dan Nelayan, membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah, penguatan Sumber Daya Manuasia (SDM), dan lain sebagainya” kata beliau

PWRI, kata Suriyanto, akan berkomitmen untuk mengawal segala bentuk kebijakan pemerintah yang pro rakyat.

“PWRI tetap akan mengawal kebijakan pro rakyat. Apresiasi ini didasari komitmen Pemerintah mendorong perubahan positif di berbagai sektor dalam waktu singkat, yang sejalan dengan visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Capaian ini merupakan bukti komitmen beliau untuk melayani seluruh elemen masyarakat” ujarnya.

"PWRI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera” pungkas Ketum DPP PWRI Dr. Suriyanto. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama