Ketua Bawaslu : "Terima Kasih Kepada Stakrholder, Masyarakat Dan Insan Pers

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News \\

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Dedy Hendrawan SH MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder, masyarakat dan insan pers, ucapan tersebut disampaikannya diacara Evaluasi Pengawasan bersama Stakeholder pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Serentak Tahun 2024.

Acara tersebut digelar di Lantai 6 Grand Singgie Hotel  jalan Cokroaminota Tanjungbalai Jum'at (24)1/2025) dan dihadiri Asisten II Pemko Tanjungbalai dh.Muslim, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, mewakili Dandim 0208 TBA, mewakili Danlanal TBA, Kasi Intel Kejari mewakili Kajari, Komisioner KPU, FkUB, PWRI, IWO, PWRI dan IWO.

Dedy menyampaikan Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang telah selesai berjalan aman, sukses tanpa ada kendala dan perselisihan maupun sengketa. Salah satu daerah di Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai di Mahkamah Kontitusi (MK) tidak ada perselisihan sengketa , Menterii Dalam Negeri (Mendagri) RI menetapkan 6 Pebruari 2025, Walikota dan Wakil Walikota di Lantik.
Lanjut Dedy, suksesnya Pilkada 2024 berkat dukungan semua pihak, termasuk insan pers karena penyajian berita menyejukkan masyarakat dalam berdemokrasi, sehingga Pesta Demokrasi di Kota yang kita cintai ini berjalan aman, damai dan sukses.

"Saya pribadi dan institusi Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada stakeholder, masyarakat dan insan pers, Pilkada 2024 sukses. Kesuksesan ini dapat dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan di Pemilu kedepan" imbuhnya

Tanda ucapan terima kasih,Bawaslu memberikan plakat kepada Asisten.II, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kejari, Ketua Pengadilan, FKUB, Ketua PWRI, IWOI, PWRI dan IWO yang diserahkan Ketua Bawaslu Dedy. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama