Waka Polda Jabar Hadiri Peresmian Monumen Panser Saladin Oleh Pangdam III/Siliwangi.

JABAR - Media SHI News \\.

Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Wibowo.SIK., M.Hum, menghadiri undangan pada acara Peresmian Monumen Panser Saladin Oleh Pangdam III Siliwangi bertempat di Terminal Alun - Alun Cililin Kec. Cililin Kab Bandung Barat.


Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP. (Pangdam III / Siliwangi) dalam sambutannya menyatakan bahwa Monumen Panser Saladin ini adalah merupakan kendaraan tempur TNI AD yang  telah mengiringi prajurti dalam menghapapi tantangan dan memberikan makna yang mendalam dan simbol TNI  dengan rakyat.               "Selain itu mengedukasi,  menginspirasi generasi muda guna  menghormati nilai nilai perjuangan." katanya.


"Dengan adanya monumen ini diharapkan kita semua  dapat  mengenal dan menghargai simbol persatuan dan kesatuan  juga menanamkan  pentingnya soliditas menjaga bangsa dan negara serta  nilai nilai kepahlawanan" ujar Wakapolda Jabar.


Disela kegiatan dilaksanakan pembagian sembako untuk masyarakat sekitar dan berfoto bersama.


Hadir pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP. (Pangdam III / Siliwangi), Ny. Leni Dadang Arif A. (Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi), PJU  Kodam III / Siliwangi, Brigjen. Pol. Wibowo, S.I.K. (Waka Polda Jabar), Kombes Adi Wijaya, S.I.K (Kabid Propam Polda Jabar), Letnan Kolonel Inf Raden Aldi Wibisono, S.E., M.P.M. (Dandim 0609 /Cimahi), Kompol Andry Fran Ferdyawan, S.Pd., S.I.K., M.M., CPHR (Waka Polres Cimahi), Ade Zakir, S.T., M.A.P. (Pj. Bupati KBB), Opa M, SH (Camat Cililin) AKP  D.M.S ,  Andriani Sapin, S.Pd (Kapolsek Cililin),  Kapt. Inf Arif Fakhrudin (Danramil Cililin) serta  Tedi (Kades Cililin). Bandung 30 Desember 2024 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama