Tak Sampai 12 Jam Unit Reskrim Polsek STR Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Tanjung balai, Media SHI News\\

Baru saja berhasil melakukan pencurian, akhirnya JT alias Jefri (19) warga Jalan Cenderawasih No 32E Lingkungan III Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjungbalai Selatan harus takluk ditangan Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai.

JT alias Jefri berhasil diringkus polisi kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Letjen Suprapto Lingkungan IV Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso, Minggu (29/12/24).

Dari rumah tersebut, pelaku JT alias Jefri berhasil mencuri dua unit handphone milik Sofian alias Pian (51) warga Dusun III Desa Meranti Kecamatan Meranti Asahan. Akibatnya korban pun mengalami kerugian senilai 3,4 juta rupiah.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Hendra A.Karo-Karo menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban. Polisi pun melakukan chek TKP dan penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV milik korban. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Sei Tualang Raso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Rudian Irwansyah Putra langsung melakukan pengejaran. Sekira pukul 14.30 WIB dihari yang sama, Polisi berhasil meringkus pelaku di Jalan Pasar Baru Lingkungan I Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai.

Kapolsek melanjutkan, saat diinterogasi pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepotong t shirt abu-abu, sepotong jeans hitam, 2 kotak handphone warna biru hitam merk Oppo A17 dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV milik korban.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sei Tualang Raso untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut" terang Kapolsek.  (Humas/Anton)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama