Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Bah Jambi, Tetap Waspada dan Berkoordinasi.

 

Simalungun - Media SHI News \\.

Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


Pada Senin, 30 Desember 2024, Satres Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Bangun melakukan pengecekan di kediaman Tiur Br Gultom di Huta 5 Simp. Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun,  menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran narkoba.Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan Tiur Br Gultom, istri dari Anto Buncit yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Sumut, diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Tim gabungan Satres Narkoba dan Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, bersama dengan masyarakat setempat melakukan pengecekan di kediaman Tiur Br Gultom. Namun, setelah melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan bukti peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. Masyarakat setempat, Misyono,  menjelaskan bahwa rumah tersebut telah lama kosong dan tidak ditempati.  Tiur Br Gultom sendiri tidak diketahui keberadaannya sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut pada bulan Juli 2024.


Meskipun tidak menemukan bukti peredaran narkoba pada kesempatan ini,  Polres Simalungun mengajak perangkat nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Satres Narkoba jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.


Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. Jika ada informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Simalungun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan.


Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P, S.H, M.H, menekankan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 


Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memberantas peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat, peredaran narkoba dapat diatasi dan lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama