DPD KNTI LABURA Adakan Rembuk Pangan Pesisir Dengan Thema "Memperkuat Ekosistem Kemandirian dan Kedaulatan Pangan dari laut untuk Kesejahteraan Nelayan Indonesia"

Media Supremasi Hukum News, LABURA\\

Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional (DPD KNTI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) Mengadakan Rembuk Pangan Pesisir Tahun 2024, dengan thema Memperkuat Ekosistem Kemandirian dan Kedaulatan Pangan Dari Laut Untuk Kesejahteraan Nelayan Nelayan  Indonesia, pada hari Sabtu (7/12/2024) bertempat di Aula Kantor Lurah, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten LABURA.

Acara di mulai dengan dengan yang dipimpin ketua Panitia Bapak Drs. Burhanuddin, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia dan Lagu Mars KNTI.

Dalam sambutannya Ketua Panitia pelaksana Rembuk Pangan Pesisir Drs Burhanuddin, mengajak seluruh yang hadir nantinya untuk sama sama mendengarkan ceramah dengan baik.

Ketua DPD KNTI LABURA Bapak Syahril Parangin angin dalam sambutannnya mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan yang mengikuti Rembuk Pangan Pesisir dan Terima kasih juga kepada Forcompinca yang telah menghadiri undangan kami.
Rembuk Pangan Nelayan ini merupakan Program dari Presiden Kita Bapak Prabowo Subianto.
Acara dilanjutkan dengan diskusi tentang Nelayan yang dibagi dengan beberapa kelompok, setiap kelompoknya di pandu oleh adik adik Mahasiswa.

Pantauan Media Supremasi hukum Acara Rembuk Pangan dihadiri Kapolsek Kualuh Hilir yang diwakili Bhabinkamtimmas Aiptu AY Hutagaol, Danramil 02/TL Yang dihadiri Babinsanya, Babinpotmar TNI AL  Oleh Serda Ferry GEA, Sahbandar Yang diwakili Daeng Tarigan, Adik adik Mahasiswa dan ratusan Anggota DPD KNTI LABURA.

(Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama