Wali Kota Tanjungbalai Bersama Istri Dan Anaknya Mencoblos Di TPS 07

Tanjungbalai Sumut. Media SHI News\\

Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara H. Waris Tholib dalam Pilkada serentak Tahun 2024 melaksanakan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Rabu, 27/11/24.

Kedatangan Wali Kota Tanjungbalai tersebut didampingi istri dan ketiga anaknya untuk memberikan hak su3ara di TPS 07 Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Timur. 

"Alhamdulillah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami sekeluarga turut mencoblos memilih pilihan yang telah ditetapkan KPU" ucap Wali Kota.

Beliau juga mengungkapkan, selesai pencoblosan, rencana selanjutnya, meninjau ke beberapa TPS di Kota Tanjungbalai bersama unsur Forkopimda.

"Mohon do'a semoga Pilkada ini berjalan dengan lancar dan sukses, insya Allah akan terpilih kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbaik untuk Kota Tanjungbalai", pungkas Wali Kota, Waris Tholib. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama