Rayakan HKN Ke - 60, Pj Bupati Langkat Ajak Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Langkat - Media SHI News\\

Ratusan masyarakat Kabupaten Langkat meriahkan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 dengan antusias di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Kamis (14/11). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kesehatan, mengusung tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama.”

Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy. Dalam kesempatan tersebut, keduanya turut serta mengikuti senam dan jalan sehat bersama peserta yang hadir. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Langkat, Forkopimcam se-Kabupaten Langkat, tenaga kesehatan dari Puskesmas, serta kader Posyandu.

Melalui peringatan ini, kita membudayakan hidup sehat di tengah masyarakat," ujar Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam sambutannya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan di antara tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Tak hanya itu, kegiatan HKN ini semakin semarak dengan adanya lucky draw yang menyediakan berbagai hadiah menarik, termasuk dua unit sepeda motor, handphone, sepeda, serta makan siang gratis bagi para peserta.

Faisal Hasrimy juga menyampaikan instruksi Presiden RI agar seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Langkat melayani masyarakat dengan baik. "Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Ini adalah bagian dari persiapan kita dalam mencetak Sumber Daya Manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, tutupnya.

Peringatan HKN ke-60 di Kabupaten Langkat ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat dan memperkuat pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat. (Sel)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama