Dumai, Media SHI News\\
DALAM PIDATO, PEMERINTAH KOTA DUMAI MENYAMPAIKAN "PUJI SYUKUR KEHADIRAN ALLAH SWT ATAS LIMPAHAN RAHMATNYA SEHINGGA KITA SEMUA MAMPU TERUS MENGEMBAN AMANAH RAKYAT.
"SHOLAWAT DAN SALAM KITA UCAPKAN KEPADA NABI MUHAMMAD SAW, DENGAN HARAPAN SHOLAWAT AKAN BERBUAH SYAFAAT NANTINYA"
DI AWAL SAMBUTAN RINGKAS INI, SAYA MENYAMPAIKAN APRESIASI DAN UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA DPRD KOTA DUMAI, KHUSUSNYA KEPADA PANITIA KHUSUS B DPRD.
ALHAMDULILLAH, PANSUS TUNTAS MELAKSANAKAN PEMBAHASAN TERHADAP RANPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MASYARAKAT KOTA DUMAI DAN RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI.
KEDUA RANPERDA TERSEBUT TENTUNYA TELAH MEMENUHI ASAS-ASAS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK, HARMONIS, ASPIRATIF DAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI. TERMASUK PULA MEMPEDOMANI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
KAMI PUN TELAH MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PANSUS B DPRD DUMAI SETELAH SEBELUMNYA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DAN OPD PENGUSUL MELAKUKAN PENYEMPURNAAN.
ADAPUN TERKAIT RANPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MASYARAKAT KOTA DUMAI DAPAT SAYA SAMPAIKAN BAHWA PEMERINTAH KOTA DUMAI MENGUSULKAN RANPERDA INI DIKARENAKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT KOTA DUMAI HARUS DIPERHATIKAN SECARA SISTEMATIS DAN TERKOORDINASI DENGAN BAIK.
RANPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DIMAKSUDKAN UNTUK MENJAMIN HAK MASYARAKAT UNTUK MENDAPATKAN BANTUAN BAIK DALAM BENTUK DANA MAUPUN KEGIATAN YANG BERSIFAT MEMBERIKAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT. KEGIATAN TERSEBUT MELIPUTI PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL, PEMBERDAYAAN SOSIAL, SERTA PARTISIPASI MASYARAKAT.
PERLU JUGA SAYA SAMPAIKAN BAHWA PEMERINTAH SUDAH MEMBUAT PROGRAM UNTUK PENANGGULANGAN KELUARGA MISKIN BERUPA SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU YANG MENYANGKUT EKONOMI, KESEHATAN, PENDIDIKAN. NAMUN DEMIKIAN, PEMERINTAH KOTA BELUM MEMILIKI PERDA (PERATURAN DAERAH) TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN YANG DAPAT MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA PENDUDUK MISKIN DAN JUGA SEBAGAI LANDASAN HUKUM DALAM MELAKUKAN PELAYANAN SECARA TERARAH, TERPADU, SISTEMATIS DAN BERKELANJUTAN.
UNTUK ITULAH, RANPERDA INI DIHARAPKAN NANTINYA MAMPU SEBAGAI GUIDELINE PADA PENANGGULANGAN KEMISKINAN SEHINGGA TERPENUHI KEBUTUHAN MATERIAL, SPIRITUAL, DAN SOSIAL WARGA MASYARAKAT MISKIN AGAR DAPAT HIDUP LAYAK DAN MAMPU MENGEMBANGKAN DIRI, SERTA MAMPU MELAKSANAKAN FUNGSI SOSIALNYA.
PENINGKATAN INVESTASI DIYAKINI MEMILIKI KONSTRIBUSI SEBAGAI PENGUNGKIT TERHADAP BERGERAKNYA PEMBANGUNAN EKONOMI SUATU DAERAH.
DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH, INVESTASI JUGA BERPERAN SEBAGAI SALAH SATU KOMPONEN DARI PENDAPATAN DAERAH DAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO.
INVESTASI MERUPAKAN FAKTOR PENTING YANG MEMAINKAN PERAN STRATEGIS TERHADAP UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT, MENYERAP TENAGA KERJA, MEMBERDAYAKAN SUMBER DAYA LOKAL, MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, MENINGKATKAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO SERTA MENGEMBANGKAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH.
KARENANYA, PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN DALAM PENANAMAN MODAL DI DAERAH MERUPAKAN BENTUK JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR. INVESTASI BERIMBAS PADA PERTUMBUHAN EKONOMI DI DAERAH MENJADI SANGAT STABIL DITANDAI DENGAN MENINGKATNYA DAYA BELI MASYARAKAT.
PEMERINTAH KOTA DUMAI BERSAMA PIHAK LEGISLATIF DALAM HAL INI PANSUS B DPRD KOTA DUMAI MEMBAHAS RANPERDA INI SECARA MENDETAIL DAN TERPERINCI DENGAN MEMPERHATIKAN HAK DAN KEWAJIBAN MASING-MASING CALON INVESTOR.
DALAM RANPERDA INI PEMERINTAH MENETAPKAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, BENTUK PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, BERIKUT DAN JENIS USAHA DAN TENTUNYA MEKANISME VERIFIKASI GUNA MEMASTIKAN INSENTIF DAN KEMUDAHAAN DIMAKSUD TEPAT SASARAN.
ENCIK-ENCIK, TUAN-TUAN SEKALIAN
DEMIKIAN SAMBUTAN RINGKAS INI. ATAS NAMA PEMERINTAH KOTA DUMAI SEKALI LAGI KAMI MENYAMPAIKAN PENGHARGAAN YANG SETINGI-TINGGINYA DAN TERIMA KASIH YANG DALAM KEPADA PIMPINAN, PANSUS DAN SELURUH ANGGOTA DPRD KOTA DUMAI ATAS TERJALINNYA KERJA SAMA YANG BAIK SELAMA INI.
KEPADA ALLAH SWT KITA BERMOHON AGAR SENANTIASA DIBERKAHI DAN DIBERIKAN PETUNJUK MENYEMPURNAKAN KHIDAMAT KEPADA RAKYAT. LEMPAR JORAN DAPATLAH SEPAT.
DIDALAM LUKAH IKAN BELIDA.
ANGGOTA DEWAN SANGAT TULUS BERKHIDMAT. DITANGANNYA INSYA ALLAH JADILAH PERDA.
KETUA DPRD KOTA DUMAI, SAUDARA AGUS MISWANDI ; PARA WAKIL KETUA, SAUDARA H. JOHANNES MP TETELEPTA, S.H.,M.M. DAN SAUDARA BAHARI ;
KETUA FRAKSI, KETUA KOMISI, KETUA DAN ANGGOTA PANITIA KHUSUS B SERTA ANGGOTA DPRD KOTA DUMAI;
REKAN-REKAN ANGGOTA FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH KOTA DUMAI:
1. DANSATRAD 232 LETKOL REK RUMANTO GUNARDI.
2. KETUA PENGADILAN AGAMA BAPAK ALFIZA, S.HI.,MA.
3. DAN LANAL DUMAI DIWAKILI OLEH LETDA LAUT ACHMAD JACHJA N.
4. DAN DEN ARH DIWAKILI LETDA ARH I GUSTI MADE AGUNG P.W DANTON 1 RAI A.
5. DANKI PAN A DIWAKILI OLEH DANTON KOMPI SENAPAN A LETDA INFANTRI JUNI WANTO MARBUN.
6. POLRES DIWAKILI KABAG LOGISTIK, KOMPOL MASRIYAL.
7. KEJAKSAAN NEGERI DIWAKILI OLEH KASUBSI A INTEL, RANDI AHYAD SARWANDI, SH.
TURUT HADIR JUGA ASISTEN DAN STAFF AHLI BESERTA SELURUH PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMKO DUMAI, ENCIK, TUAN-TUAN DAN PUAN-PUAN PARA JEMPUTAN. (Ira)