Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH

Dumai - Supremasi Hukum News|

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar razia kamar hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Kepolisian Resort(Polres) Dumai, Kodim 0320 Dumai, Senin (4/11). 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin.
Karutan menyampaikan bahwa razia ini digelar dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yang salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Yudhi mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi APH setempat. 
"Razia Ini adalah wujud komitmen nyata Rutan Dumai dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Dumai. Semoga sinergi ini terus berjalan dengan baik demi mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden dalam hal pemberantasan narkoba," ucap Yudhi.
Razia ini menyasar blok hunian warga binaan, hasil yang ditemukan kemudian didata dan dimusnahkan langsung. 

(Ira/rls)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama