Tingkatkan Kapasitas Lembaga Desa, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri bersama DPMPD Kab. Kediri Gelar Sosialisasi

Kediri, Media SHI News\\

Guna meningkatkan kemampuan Lembaga Desa, TNI Manunggal Desa (TMMD) ke 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan Lembaga Desa yang digelar di Balai Desa Pagung Kec. Semen Kab. Kediri. Jumat, 25/10/2024).

Narasumber sosialisasi menghadirkan Kabid Penataan dan Kerjasama Desa (PKD), M. Bastomi SE dengan materi Penguatan Lembaga Desa, Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Muhammad Hamim dengan materi ketahanan pangan, Peltu Anang Aris Nugroho materi Harkamtibmas.

Perwira Kordinator Umum TMMD 122 diwakili Peltu Anang Aris Nugroho mengatakan kegiatan ini masih dalam rangkaian program non fisik TMMD 122 di Desa Pagung, kami mewakili Satgas TMMD mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kediri karena berkenan berkolaborasi dalam kegiatan TMMD. kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan lembaga Desa dalam  memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Pagung." ungkapnya.

Kepala Desa Pagung  Supriyadi mengucapkan banyak terimakasih atas pelaksanaan pelaksanaan  sosialisasi dalam rangka TMMD 122. kegiatan sosialisasi hari ini diikuti oleh perangkat Desa, para Ketua RT, RW, BPD, LPMD, Karang Taruna dan  anggota lembaga Desa Pagung lainnya.
"Kami berharap para peserta dapat menyerap dan memanfaatkan ilmu dari pemateri sehingga lembaga desa Pagung menjadi kuat tangguh menjadi Desa yang mandiri." harapnya.

Sementara itu, M. Bustomi SE (Kabid PKD) sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi seperti ni, "kami senang sekali karena dengan kegiatan ini kita bisa berkolaborasi dengan TNI dalam membangun Desa Pagung".

"Kami DPMPD selaku pembina desa sangat berterima kasih atas kegiatan ini, karena bisa menjadi penguatan lembaga desa sehingga lembaga menjadi pelopor bagi masyarakat dalam rangka mengembangkan potensi desa, sehingga menjadikan desa Pagung unggul dan tangguh." ungkapnya. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama