Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait Meninjau Pekerjaan Pengolahan Lahan Untuk Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Di Desa SilimaKuta

Supremasi hukum.com, Pakpak Bharat\\
 
Pjs. Bupati  Pakpak Bharat Dr. Naslindo Sirait untuk ke dua kalinya meninjau pekerjaan pengolahan lahan untuk Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di desa Silimakuta, Pakpak Bharat bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Camat dan Kepala Desa Silimakuta, Kamis 31/10/2024.

Naslindo ingin memastikan bahwa pembersihan lahan dengan traktor sudah mulai dikerjakan. Di lokasi Naslindo melihat lahan sudah mulai ditraktor dan akses menuju lokasi sudah di bersihkan oleh masyarakat bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat.

Naslindo berpesan agar terus dikerjakan. Target kita 5 hektar bisa kita buka agar penanaman cabai bisa kita kejar di November pas musim hujan ini, pesan dia.

Disela - sela monitoring ini Kepala Desa menyuguhkan makanan Peleng kepada Pjs. Bupati dengan rombongan di lokasi bersama masyarakat, sembari berdiskusi pengembangan desa dan pertanian di desa Silimakuta.
(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama