Kejaksaan Negeri Tanjungbalai - Asahan Musnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada kamis, 31/10/2024.
Pemusnahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai nomor PRIN-1591/L.2.17/Koa.5/10/2024 tentang Pemusnahan Barang Bukti tanggal 30 Oktober 2024 yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang bukti berupa dalam perkara atas nama terpidana, dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Adapun barang bukti tersebut narkotika jenis sabu 59,78 (lima puluh Sembilan koma tujuh delapan) gram, narkotika jenis ganja 92,5 (Sembilan puluh dua koma lima) gram, narkotika Jenis Ekstasi 22.14 (dua puluh dua koma satu empat) gram, handphone berbagai jenis merek 18 (delapan belas) unit,
timbangan 9 (sembilan) unit, pipet 13 (tiga belas) buah, alat hisap sabu/bong 2 (dua) buah, dompet/tas 10 (sepuluh) buah.
Selain itu jaring bekas 1 (satu) gulung, topless Plastik 1 (satu) buah, mancis 2 (dua) buah, pakaian/berbahan kain 10 (sepuluh) potong, kotak 2 (dua) buah, gembok 1 (buah), mangkok Plastik 1 (satu) buah, scott’s emulsian vita orange 12 karton @6 karton @2 Botol @400 ml, ribena blackcurrant fruit Ccordial drink
11 Karton @6 Botol @1 Liter, wheat molasses 7 jarton @7 kaleng @27 kg, ranesa lump sugar 6 karton @60 bungkus @300 gram, fruit candy 6 karton @25 bungkus, green raisin 4 karton @50 bungkus @170 gram, the salt baked the kernel 4 karton @20 bungkus @450 gram, gula – gula hacks
3 karton @5 bungkus @10 bungkus @100 gram, maggi stok pekat ayam (Concentrated Chicken Stock) 82 karton @6 botol @1,2 kg,
panda brand oyster sauce 62 karton @6 pasang botol (770 gram + 255 gram), green tea mix chatramue brand
18 Karton @12 Sachet @200 gram, sunlac skim milk powder 15 karton @12 bungkus @700 gram, frying powder 2 karton @100 bungkus @100 gram, frying powder 2 karton @25 bungkus @500 gram, mei hua brand superior braised abalon 2 karton @12 kaleng, anlene gold 2 karton @9 bungkus @1,1 kg, dutch Lady Milk Powder 2 karton @12 bungkus @900 gram, aik cheong white coffee less sweet, 2 karton @24 bungkus @450 gram, chek hup white coffee 2 karton @20 bungkus, ribena blackcurrant fruit cordial drink 1 karton @5 botol @1 liter, sunlac skim milk powder 1 karton @1 bungkus @700 gram, ranesa lump sugar
1 karton @59 bungkus @300 gram, dutch lady milk powder,1 karton @11 bungkus @900 gram, hupseng sugar crackers
1 karton @12 bungkus @428 gram, hupseng sugar crackers 1 karton @7 bungkus @428 gram, aik cheong coffee mix 1 karton @24 bungkus @450 gram, aik cheong coffee mix
1 karton @24 bungkus @270 gram chek hup white coffee1 karton @9 bungkus,Bquaker mocha 1 karton @12 bungkus, quaker berry burst 1 karton @12 bungkus merkbQuaker Vanilla 1 karton @10 bungkus, quaker vanilla
1 karton @12 bungkus, quaker original 1 karton @12 bungkus, quaker vhocolate
1 karton @12 bungkus, apollo roka
1 karton @12 bungkus @70 pcs,Bapollo roka, 1 karton @4 bungkus @70 pcs, seven seas multivitamin syrup, 1 karton @8 pasang botol (500 ml + 100 ml), nescafe 3 in 1, 1 karton @22 hungkus dan durian tanpa kulit 1 karton @7 bungkus, keseluruhannya 23 perkara.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kajari Yuliyati Ningsih, S.H.,M.H dan turut hadir Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasubag Pembinaan dan Kasi Intelijen beserta para Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri setempat. Pemusnahan barbut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri yang merupakan salah satu tugas Jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan.
Tujuan pemusnahan barang bukti agar barang bukti tersebut tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ungkap Kajari Yuliyati dalam pres rillisnya. (Yus)