Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait membuka lokakarya Guru Penggerak Kabupaten Pakpak Bharat di Gedung Serba Guna Salak

Supremasi hukum.com, Pakpak Bharat\\

Naslindo menyampaikan bahwa kondisi pendidikan yang belum merata terutama soal kualitas pendidikan di kota dan di daerah diperlukan kehadiran guru penggerak yang mampu menjadi agen perubahan sosial, memimpin perubahan disegala bidang dan mendorong komunitas belajar dan juga anak didik untuk bisa meraih  pengetahuan,  keterampilan yang diperlukan. 

Dengan guru penggerak  diharapkan guru mengarahkan segala potensi yang dimiliki oleh siswa agar menjadi manusia yag beriman, bertagwa, beraklak mulia berpengetahuan, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.

Kehadiran guru penggerak di Pakpak Bharat sangat di harapkan untuk mewujudkan transformasi sosial di Kabupaten Pakpak Bharat.

Naslindo berharap bahwa tugas utama guru saat ini tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi lebih memberikan   teladan, menginspirasi dan memotivasi siswa untuk dapat meraih masa depan mereka. Ini lah philosopi pendidikan yang di sampiakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarsa sung  tulodo, ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani.

Untuk bisa menjadi penggerak guru harus terpabggil dan memiliki pasion sehingga sesulit apapun kondisi di lapangan guru terus dapat menggerakkan dan memimpin perubahan di tengah-tengah masyarakat.

Naslindo berharap para guru benar benar belajar dari alam, belajar dari situasi anak didik dan memberikan mereka pelayanan yang baik dengan setulus hati. Naslindo percaya dengan jalur pendidikan yang akan membawa kesadaran akan mempercepat kemajuan di segala bidang terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat.
(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama