Dansatgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Sambut dan Dampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Kesiapan Penutupan

Kediri, Media SHI News\\

Dansatgas TMMD ke 122 TA  2024 Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Aris Setiawan menyambut dan mendampingi Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi meninjau kesiapan lokasi tempat digelarnya upacara penutupan TMMD 122. Rabu, (23/10/24).

Terlihat mendampingi kegiatan peninjauan tersebut Mayor Inf Ngatari (Pabung) dan Perwira Staf Kodim 0809/Kediri dan Kapten Inf Arif (Danramil 0809/22 Semen). 

Sebelum meninjau ke lokasi, Dansatgas TMMD 122 Letkol Inf Aris Setiawan memberikan pemaparan kepada Danrem 082/CPYJ tentang kesiapan penutupan TMMD. dalam paparannya Dansatgas menyampaikan “rencana penutupan TMMD disiapkan 3 titik lapangan yaitu Lapangan Brigif 16/WY, Lapangan Puhsarang, Semen dan Lapangan SMA Taruna Brawijaya.
Dalam penutupan TMMD 122 nanti juga akan diadakan bakti sosial, pengobatan gratis, pasar murah, dan Stand UMKM dari kodim jajaran Korem 082/CPYJ." ungkap Letkol Inf Aris Setiawan.

Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi dalam kunjungannya menyampaikan optimis, bahwa pelaksanaan pengerjaan TMMD Ke-122 Kodim 0809/Kediri dapat berjalan lancar, bahkan sesuai target sampai dengan penutupan pada tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.

"Kami berharap, pada TMMD kali ini masyarakat menerima hasilnya dengan baik dan setidaknya bisa melanjutkannya untuk memelihara hasil pengerjaan yang sudah dikerjakan oleh Kodim 0809/Kediri," pungkasnya. (Gp).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama