SAMPAI SAAT INI, LAPORAN LSM RCW TERKAIT DUGAAN INDIKASI PENYALAHGUNAAN DANA DESA PASAR MELINTANG BELUM DITINDAK INSPEKTORAT DELI SERDANG

Lubuk Pakam - Pasar Melintang |

Beberapa pekan lalu, Laporan masyarakat dan keluhan masyarakat yang telah dilayangkan dan diterima pihak instansi inspektorat kabupaten Deli Serdang sudah semestinya ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah. 

Namun sampai saat ini, Keluhan masyarakat desa khususnya desa pasar melintang kecamatan lubuk pakam tentang indikasi penyalahgunaan dana desa yang dirindukan dengan pekerjaan pengairan pertanian di desa mereka seperti diabaikan.

Pemerintah kabupaten Deli serdang seperti acuh tak acuh dengan keluhan masyarakat desa pasar melintang.

Saat di konfirmasi dan dipertanyakan hal ini pihak inspektorat hanya menjawab "SABAR".

Ada apa sebenarnya ini pak? Kenapa masih belum ada jawaban dari pihak inspektorat kepada kami? ini sudah lama kami sampaikan dan mengadukan kepada Bapak selaku Pimpinan LSM RCW untuk mendampingi kami meminta penjelasan dan keterangan pembangunan desa kami" Kata Seorang seorang Tokoh masyarakat Joni Sihombing kepada ketua LSM RCW DELI Serdang Firnando D.D Pangaribuan, SH.

Tak hanya itu, kepala desa pasar melintang disinyalir kuat terindikasi KKN, meski sudah dilaporkan ke dinas terkait seperti inspektorat, tipikor dan kementerian desa beberapa minggu lalu namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Oleh sebab itu, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM RCW (Republik Coruption Watch) berjanji akan terus mendampingi laporan masyarakat sampai ada tindakan yang jelas dari pemerintah.

Terkait hal tersebut Ketua LSM RCW Deli Serdang Firnando D.D Pangaribuan mengungkapkan bahwa "Saya selaku Ketua Lsm RCW kabupaten deli serdang Firnando Pangaribuan SH mendesak supaya inpektorat deli serdang serius, transparan dan akuntabel terkait permintaan tipikor polresta deli serdang untuk audit dugaan penyalahgunaaan  anggaran dana desa pasar melintang tahun 2021 dan anggaran dana desa tahun 2022" Pintanya saat dikonfirmasi

Sementara, kepada desa pasar melintang bapak David sagala saat hendak di konfirmasi, tidak berhasil, namun menurut isu dan penyampaiannya kepada beberapa rekan dan warga menyebutkan bahwa dirinya tidak takut diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama