Sumpah Janji Panwaslu Kabupaten Pakpak Bharat

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Ketua Badan Pengawas pemilu(Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu M. Pd bersama Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jopan Saran M, Si, turut hadir dalam Acara pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat pada (06/07/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu berharap kepada para petugas yang telah diambil sumpah dalam jabatannya agar melaksanakan tugas pokok dan pungsinya sebagaimana yang diatur dalam aturan dan peraturan tentang tupoksinya untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan pemilukada November nantinya” Ujarnya berharap. 

Diketahui ratusan para petugas Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat dilakukan pengambilan sumpah dan jabatan secara serentak tersebar di masing-masing kecamatan.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama