Rumah Warga Jalan Lingkar Tanjungbalai, Ludes Dilalap Sijago Merah

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Rumah warga jalan Lingkar lingkungan IV Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara Senin malam (8/7/2024) sekitar pukul.20.50 Wib ludes dilalap sijago merah. 

Api dengan cepat melalap 3 unit rumah warga disebabkan rumah warga tersebut materialnya dari kayu. Melihat kobaran api dari rumah penduduk, masyarakat disekitar, sebelum menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Api dapat dipadamkan setelah dua jam, dengan menerjunkan lima unit mobil damkar  milik Pemko Tanjungbalai dan dibantu dua unit damkar milik Pemkab Asahan.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan ratusan juta. Tiga unit rumah warga tersebut yaitu Nurleli 60 tahun, Syaiful Bahri 35 tahun dan Harlet Nasution 35 tahun,

Kepada Bidang Damkar Pemko Tanjungbalai Immanuel Tarigan, SH, mengatakan "Penyebab api belum diketahui dan masih penyelidikan pihak kepolisian dan kerugian diperkirakan ratusan juga rupiah" ungkapnya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama