Polsek Kualuh Hilir Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tanjung Leidong

Media supremasihukum.com - LABURA|

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus seorang tersangka Pengedar narkoba jenis sabu berinisial J.R alias JaL (28 tahun), di Jalan Stadion Gang Kuburan Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (9/7/2024) sekira Pukul 22.00 WIB.

Barang bukti diamankan dari tangan tersangka berupa, tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta sejumlah bungkusan plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil dalam keadaan kosong. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 70 Ribu, 1 unit alat isap/bong terbuat dari air kemasan plastik dan 2 buah pipet.

Kapolsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan , Rabu (10/7/2024), Kepada Media Supremasihukum.com ,memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

"Dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pusara Gang kuburan Tanjung Leidong adanya penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Orang tersebut biasa dipanggil Jali.

Personil langsung turun kelokasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut dan akhirnya pelaku berhasil diringkus" paparnya.Saat diinterogasi, kata Jonly, tersangka mengakui telah menjual narkotika jenis Sabu kepada temannya yang pada saat penangkapan berhasil melarikan diri.

Namun tersangka tidak mengenal karena baru pertama bertransaksi.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Labuhan Batu guna di proses hukum lebih lanjut,Ucape Kapolsek. (Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama