Polres Tulungagung Menggelar Tradisi Pelepasan AKBP Teuku Arsya Khadafi ke Tempat Tugas Baru

TULUNGAGUNG - SHI News & Online|

Setelah seluruh rangkaian kegiatan dan tatap muka Kapolres Tulungagung dengan seluruh personel Polres, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan mantan Kapolres Tulungagung menuju ke tempat tugas yang baru, Sabtu (20/07/2024) siang.

Kegiatan pelepasan diawali dengan pengalungan bunga melati oleh Kapolres Tulungagung kepada mantan Kapolres Tulungagung AKBP AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si., dan pemberian buket bunga kepada Ny. Dini Arsya Khadafi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Ari Muhammad Taat. 

Selanjutnya dilaksanakan tradisi payung pora dan pedang pora lalu diantar dan diiringi puisi sebagai wujud penghormatan kepada orang yang telah mengabdi di Kabupaten Tulungagung.

“Dalam kegiatan pelepasan ini, mantan Kapolres Tulungagung didampingi istri diantar langsung oleh Pejabat Baru melewati gerbang pora oleh para perwira Polres Tulungagung sebagai bentuk penghormatan”, ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno.

Sambil berjalan sembari berjabat tangan sebagai tanda perpisahan kepada seluruh Personel Polres yang mana diawali dari Waka Polres, para PJU, Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara Polres serta para Bhayangkari Cabang Tulungagung.

“Langkah mantan Kapolres Tulungagung bersama istri meninggalkan Mapolres Tulungagung diiringi rangkaian kata puisi perpisahan dengan diwarnai suasana haru, dan sedih yang menyelimuti pelepasan menuju ke tempat tugas yang baru”, sambungnya.

“Lalu AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si diantar hingga kerumah dinas menggunakan Andong yang di tarik oleh personil dan diantar Kapolres Baru, PJU, dan Personil Polres Tulungagung”, tandas Mujiatno. (restu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama