Panitia Pesta Oang-oang Menyediakan Area Kusus Berjualan Bagi Para Pelaku UMKM Yang Datang Baik Dari Wilayah Pakpak Bharat Ataupun Dari Luar Pakpak Bharat

Media Supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Ratusan pengunjung Pesta Oang-Oang 2024 memadati pusat jajanan dan UMKM yang ada di lokasi, Lapangan Kasean Banurea, Salak.

Di lokasi Pesta Oang-Oang 2024 ini, Panitia memang menyediakan area khusus berjualan bagi para pelaku UMKM yang datang baik dari wilayah Pakpak Bharat sendiri, maupun dari luar Daerah seperti Medan, Pematang Siantar, Serdang Bedagai, Sidikalang dan Daerah lainnya.

Aneka jajanan, pakaian dan barang kerajinan banyak di jual di tempat ini.

Zulham, penjual sepatu dan sendal asal Marelan, Medan misalnya, dia mengaku datang ke Pakpak Bharat hari ini, mengetahui adanya perhelatan Pesta Oang-Oang ini melalu media sosial. Dia sendiri merasa senang karena tingginya minat pengunjung untuk membeli barang dagangannya.

Saya tahunya dari media sosial pak, coba datang hari ini, barang langsung laku banyak, besok mungkin datang lagi kiriman barang dari Medan, ucapnya. 

Sore ini, ratusan pengunjung terus berdatangan ke lokasi ini. Terlihat area parkir mulai penuh, para pengunjung terpaksa memanfaatkan area sekitar lapangan Kasean Banurea sebagai tempat parkir.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama