Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu melakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.

Tampak Ketua Bawaslu melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Kecupak II Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut (PGGS), Selasa (2/7/2024).

Mengikuti kegitan itu, ia terlihat ikut mendatangi sejumlah rumah warga di Desa tersebut untuk memastikan pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih serta pelaksanaan Pengawasan Coklit oleh PKD.

Kegiatan itu diikutinya, selain untuk melakukan pengawasan kegiatan tersebut, juga untuk memastikan pelaksanaan coklit berjalan sesuai prosedur.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama