Ketua Bawaslu Lakukan Supervisi Pemutakhiran Data Pemilihan Kecamatan PGGS

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu melakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Tahun 2024. Supervisi di maksud berlangsung di Desa Kecupak II Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut (9/07/2024).

Dalam kesempatan itu, Feisal Alfredi Berutu di dampingi Tim Pengawas dari Bawaslu Pakpak Bharat dan Panwaslu Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, mendatangi sejumlah rumah warga di Desa tersebut untuk memastikan pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih serta pelaksanaan Pengawasan Coklit oleh petugas PKD berjalan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Feisal Alfred Berutu mengatakan pengawasan kepada tugas pokok dan pungsi

masing-masing petugas dilapangan harus dimaksimalkan guna untuk memastikan Nama dan data peserta pemilih, sehingga apa yang kita harapkan bersama dalam pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan kondusif” Pungkas Ketua Bawaslu.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama