DPRD Tanjungbalai Periode 2024-2029, PKB Berpeluang Menjadi Pimpinan DPRD, Harus Orang Yang Tepat

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tanjungbalai berpeluang menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara periode 2024-2029. Peluang tersebut setelah pada Pemilihan Umum Legislatif 2024, PKB Kota Tanjungbalai memperoleh 3 kursi.

Tapi untuk memilih dan menempatkan sebagai Pimpinan Legislatif, haruslah orang/anggota DPRD yang tepat dan sudah berpengalaman di Legislatif. Jangan dipilih orang/anggota DPRD yang punya masa lalu  kelam apalagi yang pernah terindikasi narkoba.

PKB adalah Partai religius, maka PKB Tanjungbalai jangan dikotori dengan orang bermasalah, seperti yang telah terjadi, dimana salah seorang anggotanya dibui gegara terlibat narkoba.

Dalam hal pemilihan calon pimpinan DPRD periode 2024-2029, PKB harus benar benar memilih dan menetapkan anggotanya yang 

bersih dari segala aspek dan sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD ungkap Yusman simpatisan PKB. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama