Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2024

TULUNGAGUNG - SHI News & Online Dalam rangka kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Apel Gelar Pasukan gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP guna kesiapan pengamanan dilaksanakan di Halaman Mapolres Tulungagung, Minggu (14/07/2024).

Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, untuk mengamankan kegiatan ini menerjunkan 1800 personil untuk melakukan pengamanan.

“Sehingga nantinya diharapkan kegiatan ini berlangsun, tertib, aman dan kondusif” ungkap AKBP Arsya.

“Untuk calon warga baru PSHT sudah diatur untuk menuju lokasi pengesahan dengan roda empat dan untuk penggembira dihimbau untuk tidak ada penggembira, sehingga dipastikan tidak ada warga masyarakat terganggu dan potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir” sambungnya.

Akan tetapi tetap dilakukan pemlotingan keamanan di beberapa ruas jalan, penyekatan dari wilayah lain serta lokasi lokasi lain.

"Personil akan di tempatkan di titik titik, sperti dilokasi, jalur, dan ada penutupan batas wilayah, sehingga masyarakat merasa tenang" ujar AKBP Arsya.

"Pengamanan tetap Kita laksanakan dengan humanis, Kita ingatkan mereka agar tidak melakukan hal yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain" sambungnya.

Kapolres juga berharap,  mari tidak perlu ada penggembira, konvai maupun arak arakan yang kemudian menciderai acara sacral hari ini.

“Kami juga menyampaikan terimakasih mendapat support yang maksimal dari Pemerintah Kabupaten, Kodim 0807, dan hari mendapatkan  mendapat Asistensi dari Polda Jatim dan dikung pasukan dari Brimob Polda Jatim, TNI dan Dalmas Polda Jatim” tandasnya. (restu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama