Hasil Tangkapan KP2BC Teluk Nibung Barang Dari Penumpang Kapal Ferry Di Pertanyakan Publik

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Hasil tangkapan Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara berupa barang bawaan dari penumpang kapal Ferry dipertanyakan publik.

Rahmad Hidayat, SH selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Penjara Kota Tanjungbalai kepada awak media Selasa (28/5/2024) mengatakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Teluk Nibung Tanjungbalai harus terbuka dan transparan hasil tangkapan mereka ujarnya. 

Dikatakan Rahmad Hidayat yang biasa disapa Om Day, para penumpang kapal Ferry merasa kecewa barang bawaan mereka ditangkap tanpa surat tangkapan oleh pihak Bea Cukai ( BC) padahal barang tersebut untuk oleh oleh keluarga mereka dan nilainya pun kecil. Ketika itu Bea Cukai berdalih menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan, sehingga petugas BC semaunya menangkap barang bawaan penumpang

"Hingga saat ini hasil tangkapan Bea Cukai tersebut tidak diketahui, apakah dimusnahkan atau tidak" ungkap Om Day.

Kakan P2BC Teluk Nibung Tanjungbalai Ashari dikonfirmasi melalui WhatsApp 081233... tidak menjawab, meskipun berulang ulang dihubungi, begitu juga Fahmi humasnya.

Meski sudah dihubungi melalui WA, awak media SHI coba konfirmasi langsung ke Kakan P2BC Teluk Nibung, kepada petugas piket G Purba disampaikan maksud dan tujuan ingin konfirmasi. Setelah keluar dari dalam kantor, petugas piket G Purba mengatakan awak media tidak diperbolehkan masuk dan jumpa, ini perintah pimpinan ucapnya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama