PRAJURIT ZIDAM I/BB KEBUT DAN KERJA KERAS BANGUN RTLH BERSAMA TMMD KODIM 0204/DS


Serdang Bedagai, Tabloid Supremasi Hukum Indonesia News,


Prajurit TNI memang semua serba bisa, tidak hanya jago bertempur dan juga dalam berperang. namun pintar dan  juga bisa di bidang pertukangan, yang juga tak kalah mahirnya.

Seperti Pelda Ricad Sinaga, Serma Tarmudi dan Serka Sopian ini misalnya. Ketiga Prajurit Zeni Kodam (Zidam) I/ Bukit Barisan ini yang tergabung dalam Satgas TMMD 106 Kodim 0204/DS itu, terlihat sedang melakukan proses rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Horaimin Br Damanik, warga Dusun 5, Desa Pispis Kampung, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.  

"Kami juga di bantu warga terus untuk mempercepat pengerjaan rehab RTLH milik ibu Horaimin ini. Mudah-mudahan sepanjang hari ini tidak hujan,agar dapat mengejar target waktu perampungan yang telah ditetapkan," ucap Pelda Ricad Sinaga dari lokasi, Selasa (15/10/2019).  

Progres pengerjaan rehab RTLH milik Nek Min yang biasa di sapa akrab oleh warga, yang telah janda dan berusia  80 tahun itu. saat ini sedang lagi  ditangani untuk  pemasangan batu dinding, kusen pintu dan jendela serta ventilasi. 

Selain itu, jumlah personil Satgas lainnya juga terlihat melakukan penimbunan tanah di luar maupun di dalam bangunan rumah Nek Min. Tak ada satupun yang terlihat berleha-leha. Semuanya bekerja saling membantu untuk mempercepat perampungan. 

Di samping itu juga,masih ada sasaran fisik lain yang butuh bantuan tenaga banyak, yakni pembangunan jembatan. Karenanya, kita bersama warga terus berjibaku menyelesaikan rehab rumah Nek Min ini, sehingga menjadi lebih layak huni, dan tentunya tahan dari terpaan angin puting beliung," papar Pelda Ricad Sinaga. (Gp-Kiramil 19/BP)
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama