KONDISI RUANGAN GEDUNG BALAI UMUM KECAMATAN BANGUN PURBA PENUH DENGAN SAMPAH


Bangun Purba, Tabloid Supremasi Hukum Indonesia News



Gedung Balai Umum Kec. Bangun Purba adalah sebuah bangunan tua yang penuh dengan sejarah, kini hanya menjadi buah pandangan mata yang seakan akan tidak mempunyai arti di Desa Bangun Purba.

Gedung Balai Umum pada saat ini begitu sangat memperihatinkan,yang mana pada saat ini dapat di katakan sebagai tempat pembuangan sampah (Tps). Sehingga Gedung Balai Umum ini terlihat kotor dan kumuk. seperti yang kita lihat pada fhoto. Begitu banyaknya sampah yang berserakandi dalam ruangan pada bangunan Gedung Balai Umum.

Seorang warga (Teman Purba) saat di konfirmasi awak media mengatakan, saya begitu sangat merasa prihatin, dengan melihat kondisi dan keadaan Gedung Balai Umum, yang mana setahu saya, Gedung Balai umum ini mempunyai suatu sejarah untuk Desa Bangun Purba. Tapi nyatanya, Gedung Balai Umum ini hanya di ditelantarkan begitu saja tanpa pernah di rawat dan di perbaiki. 

Harapan saya sebagai warga,semoga pemerintah memberikan perhatian khusus menyangkut Gedung Balai Umum ini Agar kedepannya Gedung ini dapat terawat lebih baik kedepannya. Agar kelihatan cantik, megah, mewah dan kokoh. Sementara kondisi dan keadaan Gedung Balai Umum pada saat ini, semua dalam keadaan hancur, broti, papan serta bangunannya yang sudah tua, dan kemungkinan besar bisa roboh.

Sementara pada saat ini,kita sama sama mengetahui,bahwa dunia menggalak kan bersih dari sampah WCD(World Cleanup Day). (Gp)
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama