Rentenir di perumnas Satu Jl Cemara raya RT 03 RW 05 kecamatan Parung Panjang Kab.Bogor Jawa Barat di gerudug puluhan ormas BPPKB Banten DPAC Parungpanjang di karenakan sudah banyak merugikan masyarakat pada hari Jum'at tanggal 28-02-2025.
Ibu Jubaedah salah satu korban yang menjaminkan sertifikat nya kepada salah satu rentenir yang berinisial MRB yang ada di perumnas 1 kecamatan Parung panjang dengan sejumlah uang Rp. 6.000,000 (enam juta rupiah) dengan bunga 20% perbulannya, setelah pinjaman Rp. 6.000,000 juta tersebut pada hari itu juga langsung di potong Rp. 1.200,000 (satu juta dua ratus) berarti Jubaedah cuma menerima Rp. 4.800,000 (empat juta delapan ratus) di bulan keduanya Jubaedah bayar lagi Rp. 1.200,000, di bulan ke 3 bayar lagi Rp. 600,000, di bulan ke 4 bayar lagi Rp. 600,000, di bulan ke 5 bayar lagi Rp. 500,000, di bulan ke 6 bayar lagi Rp. 500,000, berarti total duit sudah masuk Rp. 4.800,000 (empat juta delapan ratus) setelah lambat sampai 5 bulan di karenakan tidak ada uang, setelah itu datang ke kantor BPPKB Banten Parungpanjang ketemu ketua BPPKB Banten Ade Kodel dan jajarannya, menceritakan kronologis semuanya singkat cerita, Ketua Ade Kodel Dan Provos ka Keling dan waka Cendil datang ke lokasi Rumah Rentenir MRB, setelah itu menanyakan sertifikat atas nama Jubaedah, sewaktu dijawab sama Rentenir MRB kalau sertifikat mau di ambil harus ada uang Rp. 22.000,000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) ungkap Jubaedah.Ade Kodel ketua BPPKB Banten DPAC Parungpanjang datang menemui rentenir MRB, merasa kaget ketika menanyakan sertifikat atas mama Jubaedah, kata MRB kalau mau sertifikat keluar harus ada uang Rp, 22.000,000 (dua puluh dua juta rupiah) Ade kodel meminta kepada pihak muspika setempat agar segera memeriksa perizinannya, apakah perusahaan tersebut sudah di daftarkan sudah mengantongi izin apa belum dari muspika setempat, kalau emang belum memiliki izin Ade kodel meminta agar rentenir tersebut bisa segera ditutup dikarenakan banyak merugikan masyarakat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa benar di perumnas 1 Jln Cemara raya RT 03 RW 05 kecamatan Parung panjang ada salah satu rentenir yang sangat meresahkan masyarakat di karenakan bunganya terlalu gede sampai 20%, rentenir tersebut bukan di gerudug ormas aja, terapi banyak di gerudug masyarakat dan LSM Parung Panjang sekitaran. (Tim)