Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Ricardo Sirait, S.H., berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa pelaku tindak pidana pencurian besi rel lokomotif di PTPN IV Unit Usaha Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku, yang berinisial A alias Awal(46) merupakan warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu berhasil ditangkap pada Jumat, 11 Oktober 2024, setelah sempat melarikan diri usai aksinya terungkap.
Kasus ini bermula pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu, ketika Roman, karyawan BUMN yang juga merupakan pelapor, mendapat kabar dari salah satu saksi, yang sedang melakukan patroli rutin di Blok 2012 L Afd IV PTPN IV Unit Usaha Ajamu.
Saksi melihat pelaku dan beberapa orang lainnya sedang memotong besi rel lokomotif jenis R-25. Rizky segera menghubungi Roman, yang langsung menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri dan hanya menyisakan barang bukti berupa 19 batang besi rel yang telah dipotong.Atas kejadian tersebut, pihak PTPN IV Unit Usaha Ajamu merasa dirugikan sebesar Rp11.400.000 dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Panai Tengah. Laporan ini ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang terus melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.
Beberapa bulan setelah kejadian, informasi dari masyarakat pada Jumat, 11 Oktober 2024, mengungkap bahwa Awaluddin telah kembali dari pelariannya dan sedang berada di rumahnya di Desa Meranti Paham. Tim Opsnal Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh IPDA Ricardo Sirait segera menuju lokasi dan mengamankan Awaluddin tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat tim Reskrim Polsek Panai Tengah. "Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus bekerja keras agar setiap pelanggaran hukum dapat ditindak secara tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi merugikan, agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. "Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," tambahnya.
(rel/Amin Hsb).
Tags
Hukum&Kriminal