Proyek infrastruktur jalan berupa pengaspalan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kota Pekalongan, Gumelar, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang berlokasi di Rt.03 Rw.11 Kelurahan Soko Duwet tersebut diduga dikerjakan jauh dari standar kualitas.
Eko selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menjelaskan bahwa pekerjaan pengaspalan yang ada di wilayahnya dikerjakan di Bulan Desember Tahun 2025.
Bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) milik Gumelar DPRD Kota Pekalongan. Untuk panjang sekitar kurang lebih 500 meter, untuk lebarnya 4 meter. Sedangkan terkait anggarannya berapa saya kurang paham, harusnya dilokasi proyek ada papan informasi, agar terbuka kepada masyarakat,” jelas Eko, Selasa (26/5/2026)
Lanjut Eko, pihak pemborong atau yang mengerjakan disaat awal mau mengerjakan proyek memang menemui saya, tapi setelah selesai langsung kabur tanpa pamitan.
“Saya juga sempat mengingatkan kepada pihak pemborong agar pekerjaan aspal yang rusak untuk segera diperbaiki, tapi tidak ada realisasi atau dilaksanakan perbaikan hingga saat ini.
Sementara itu, Gumelar, anggota DPRD Kota Pekalongan menegaskan kalau masalah pekerjaan proyek pengaspalan itu bisa tanya langsung kepada Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
“Saya tidak tahu itu yang mengerjakan siapa, yang tahu itu Perkim, pokoknya itu urusan Perkim" Tegasnya. (Rels / Zen)
Tags
Berita
