Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Perwiritan Al - Hushwah Bangun Purba Berikan "Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa "

Deli Serdang - Bangun Purba//

Pemberian Santunan Anak Yatim dan Dhuafa berlangsung di Kantor Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Minggu 15/02/2026 pukul 10.00 WIB.

Pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan saat menyambut Bulan Suci Ramadhan oleh Perwiritan Kaum Bapak Al- Hushwah Dusun I V Desa Bangun Purba.

Tema untuk tahun ini mengajak kita untuk : "Meningkatkan Kepedulian Dan Kepekaan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Untuk Meraih Berkah Serta Ridho dari Allah SWT Demi Kebahagian Dunia dan Akhirat."

Pemberian Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa yang dilaksanakan Perwiritan Al - Hushwah Kaum Bapak Bangun Purba mendapat dukungan positif dan antusias dari masyarakat Desa Bangun Purba dan sekitarnya.Pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa membuktikan adanya  rasa peduli, perhatian serta  menguatkan hubungan  silaturahmi dan kekeluargaan antara satu dan yang lainnya.

Acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dibawakan Ustadz Sentosa Perangin Angin dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban keuangan oleh Safriadi.Kemudian kata sambutan ketua perwiritan Al - Hushwah Bangun Purba Supranjono dengan mengucapkan terima kasih kepada Bapak / Ibu yang telah hadir di acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT.Kata sambutan Muspika Kecamatan Bangun Purba diwakili Kanit Bimas IPDA ASRIL,terlebih dahulu saya minta maaf kepada Bapak / Ibu semua, yang mana Bapak Kapolsek Bangun Purba tidak dapat menghadiri acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa pada hari ini, karena adanya tugas lain yang harus dilaksanakan.

Saya mengucapkan terima kasih atas undangan kepada Panitia pelaksana pemberian santunan Anak Yatim dan Dhuafa,semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT dan semoga acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa tidak hanya hari ini saja namun berkelanjutan  untuk tahun tahun yang akan datang dan kegiatan ini selalu mendapat Ridho dan berkah dari Allah SWT.

Kata sambutan Danramil 19/ BP Kapten Arh Albert Wina Sembiring diwakili Sertu Sertu Santosa.

Mengucapkan terima kasih  kepada panitia pelaksana atas undangan yang telah disampaikan kepada kami guna menghadiri acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa yang dilaksanakan di Kantor Desa Bangun Purba.

Semoga acara pemberian santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa mendapat Berkah dan Ridho Allah SWT dan kepada kita semua selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT.Kata sambutan Kades Bangun Purba Ekada Tarigan, saya sebagai Kades sangat berterima kasih kepada  panitia Perwiritan AL - Hushwah Kaum Bapak Dusun IV Bangun Purba, semoga segala niat baik untuk memberikan santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT, dan kepada kita yang hadir diacara ini selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT.Selanjutnya Ceramah Ustad  Sentoso Perangin Angin judul " Memberikan Santunan Anak Yatim dan Duafa merupakan suatu kewajiban kita sebagai umat muslim ".

Selesai Ceramah,acara diteruskan dengan menyulangi anak Yatim sebanyak 115 orang dan pemberian sembako kepada Dhuafa sebanyak 30 orang dan ditutup dengan foto bersama.

Acara pemberian santunan  Anak Yatim dan Dhuafa dihadiri:

1. Ketua Perwiritan Al- Ushwah Dusun IV Bangun Purba Supranjono.

2. Panitia Santunan Anak Yatim :

Ketua Supriadi, Sentosa Perangin Angin, Eko Syahputra, Sahlan, Jinak Purba Seno, Juliono, Sidik, Peri Purba, Gunawan Purba, Eno, 

3. Muspika Kecamatan Bangun Purba :

Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu diwakili Kanit Bimas IPDA Asril, Bripka Hartanto.

Danramil 19/BP Kapten Arh Albert Wina Sembiring diwakili Sertu Khairul dan Sertu Santoso.

4. Anak Yatim 115 Orang. 

5. Duafa 30 Orang.  (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama