DHC 45 Langkat Lakukan Bedah Rumah Warga

Langkat - Media SHI News//

Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Langkat kembali melaksanakan kegiatan bedah rumah warga yang berada di desa Pantai Gemi kecamatan Stabat, Rabu (21/5/2025).

Ketua DHC 45 Langkat Drs H.Sukhyar Mulianto.M.Si dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang dilakukan DHC 45 ini berawal dari adanya laporan dari warga yang berada di dusun IV A desa Pantai Gemi kecamatan Stabat bahwa rumahnya dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Menyikapi hal itu tambah Sukhyar terenyuh hatinya dimana rumah warga yang dirusak dan dicuri bukanlah rumah orang berada.
Mirisnya lagi bahwa rumah yang dirusak dan disatroni merupakan warga yang kehidupannya masih mendapat perhatian, jelas Sukhyar.

Untuk itu pihaknya mengambil inisiatif untuk mengumpulkan pengurus DHC 45 Langkat untuk menyikapi apa yang terjadi oleh ibu Nuraini seorang janda atas peristiwa yang dialaminya beberapa hari lalu.

Atas kesepakatan pengurus akhirnya kemarin Selasa (20/5/2025) mengunjungi kediaman ibu Nuraini selaku korban untuk melihat secara langsung atas rumah yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kesepakatan pengurus sore itu juga DHC 45 Langkat memberikan berbagai material untuk bedah rumah ibu Nuraini. Pelaksanaan bedah rumah ini dipercayakan kepada saudara Serma TNI (Purn) Syarifuddin sebagai koordinator bedah rumah., ungkap Sukhyar.

Selain itu pada acara bedah rumah ibu Nuraini dihadiri Kades Pantai Gemi Alfin, Babinkamtibmas Polsek Stabat, para pengurus DHC 45 Langkat, Kadus, tokoh agama dan warga masyarakat sekitarnya..

Sebelumnya Kades Pantai Gemi kecamatan Stabat Alfin dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih kepada DHC 45 Langkat yang peduli terhadap warganya yang terkena musibah atas pengrusakan dsn pencurian dirumah ibu Nuraini.

Untuk itu atas nama masyarakat desa Pantai Gemi mengucapkan salut yang sebesar-besarnya, kepada DHC 45 Langkat yang peduli terhadap masyarakat.

Hal ini menjadi contoh bagi kita dalam upaya kesejahteraan warga ini juga menjadi perhatian kami selaku kepala pemerintahan desa, kata Alfin.

Sementara itu koordinator kegiatan bedah rumah Syarifuddin menjelaskan, DHC 45 Langkat dalam bedah rumah ini memberikan berbagai material diantaranya 4 batang beroti ukuran 1"5 x 4, 10 batang lat tepas,b8 keping papan, 2 keping triplex, 6 keping tepas, paku 3 dan 2 inci masing-masing 1 kg dan paku 1 inci 0'5 kg.

Disamping itu pihak kolam renang Dendang Tirta Stabat turut memberikan bantuan berupa 1 tabung gas, 10 kg beras, dan sembilan bahan pokok untuk ibu Nuraini yang saat ini sangat prihatin kehidupan ekonominya.

Kami berupaya hari bedah rumah harus selesai agar ibu Nuraini kembali dapat menempati rumahnya dengan nyaman.

Diakhir acara itu Sekretaris DHC 45 Langkat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan DHC 45 Peduli sesuai program kerja DHC 45 Langkat bidang Sosial dan Kesra. Usai acara dilanjutkan dengan bedah rumah yang disaksikan warga bersama Kadesnya.(Sel).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama