PERKEBUNAN PT. LONSUM ESTATE, TBK UNDANG PARA PEMILIK TERNAK LEMBU RAPAT DI KANTOR RUPIN

Deli Serdang - Bangun Purba, SHI News|

Akibat bebasnya ternak lembu di areal Perk. PP. PT. LONSUM ESTATE TBK di wilayah Kecamatan Bangun Purba, yang diketahui sama sekali tidak dijaga oleh pemiliknya sehingga berkeliaran secara bebas di areal Perkebunan dengan jumlah ratusan ekor lembu.

Hal ini bukan terjadi baru sekarang melainkan sudah bertahun tahun lamanya, sehingga mengganggu aktivitas para karyawan pemanen pada saat bekerja.

Dan bukan itu saja, ternak lembu juga di biar bebas berkeliaran selama 24 jam di areal, hingga sampai beranak pinak, karna tidak pernah di kandangkan oleh pemiliknya.

Hal itulah yang membuat para pimpinan memberikan teguran kepada para pimpinan yang bertugas di areal tersebut sehingga melayangkan surat undangan kepada para pemilik lembu yang ada di tiap Desa Desa.

Selasa 25/06/2024 sekira pukul 10.00 WIB undangan rapat Pihak Perkebunan PP. PT. LONSUM ESTATE TBK mengadakan rapat dengan pihak pemilik ternak lembu.

Rapat pun berlangsung di Kantor Rupin Batu Gingging yang dihadiri oleh Pihak Perkebunan Askep Ir. Wajiatmoko, Asisten Frengki Siregar, Kasat Pam Irwanto, Kades Batu Gingging Chandra Hasbullah, Kades Bangun Purba Ekada Tarigan, Kades Begerpang PJ. Rasman Saragih, Babinsa Serka Subandi serta para pemilik ternak lembu.

Dalam rapat Askep Ir. Wajiatmoko menyampaikan, agar para pemilik ternak lembu membuat surat permohonan secara kelompok yang di tujukan kepada Pihak Perkebunan PP.PT LONSUM ESTATE TBK.

Berdasarkan surat permohonan bapak bapak ,maka Pihak Perkebunan akan menjawab dan membalasnya.

Setelah jawaban surat ada di kantor kami, maka kami nanti akan mengabari para Kades dan juga Pemilik ternak lembu.

"Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi suatu pandangan positif dari bapak bapak semua dan berharap menjadi mitra hubungan baik untuk kedepannya" Ucap Askep Ir. Wjuatmoko.

Sekira pukul 11.00 WIB, rapat antara Pihak Perkebunan PP PT. LONSUM ESTATE TBK dengan para Kades, Pemilik ternak lembu berakhir dengan tertib dan saling berjabatan tangan. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama