DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVSU GELAR KEGIATAN PENINGKATAN PENERAPAN REDUCE, REUSE, RECYCLE (3R) DI DESA PERCUT


Sumut-Deli Serdang, Tabloid Supremasi Hukum Indonesia News,

Dalam rangka diselenggarakannnya program 3R oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Di Tanah Persil Dusun 18 Desa Percut Kamis (10/10/19) Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,

Dalam acara tersebut yang terselenggara turut Serta Hadir :
Wakil Gubsu H. Musa Rajeksyah
Wakil Bupati Kab Deli Serdang, Drs H. M. Ali Yusuf Siregar
Kadis Lingkungan Hidup Sumut Dr. Ir. Binsar Situmorang M. Si, MAP
Camat Percut Sei Tuan, Khairul Zaman Harahap MAP. serta unsur para undangan lainnya dan juga masyarakat.

REDUCE, REUSE, RECYCLE (3R) ini merupakan program untuk menjadikan Sumber daya dari olahan sampah, dan barang bekas, dalam program ini selanjutnya pada acara tersebut dimulai dari Kata sambutan oleh Wagubsu Bapak H. Musa Rajeksah, ia menuturkan agar dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesinambungan, kepedulian, sosial, kita bersama sama mendaurkan ulang Seyogianya Sampah agar tidak lagi menjadi berserakan disembarangan tempat. Semua itu tak luput dengan peran serta merta masyarakat sehingga sampah tersebut dapat berguna dan ada manfaatnya bagi masyarakat, dengan adanya mesin yang dibantu oleh Pemprovsu, Tutur Beliau Wagubsu.

berikutnya dilanjutkan oleh Kata sambutan Wabup Kab. Deli Serdang Drs. H. M. Ali. Yusuf Seregar, beliau mengucapkan ribuan terimakasih atas peran serta masyarakat,  yang berminat dan ingin menjadi SDM berguna dengan memanfaatkan Program  3R ini, Dengan demikian menyambut kegiatan ini, yang mana tanpa adanya peran serta Masyarakat, maka bagaimana mungkin tidak akan berjalan sesuai yang kita harapkan,  sampah tidak berguna yang selama ini setidaknya dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, juga masyarakat dapat bersemangat dengan adanya daur ulang, bersama kegiatan ini bagi kehidupan sehari hari. “Tutur Wabup Deli Serdang”

Diakhir acara tersebut rangkaian kegiatan Pemberian Bantuan tiga (3) unit mesin pencacah sampah serta 1 Unit Betor sampah kepada tiga (3) kelompok team kreatif/penggiat Lingkungan Hidup, dengan penyerahan langsung oleh Bapak Wagubsu H. Musa Rajeksah (088/Red)
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama